JawaPos.com–Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemkot Tarakan mendampingi W, 13, korban tindak asusila. Perbuatan itu diduga dilakukan oknum TNI berinisial A yang bertugas di Tarakan.
”Kita hanya sebatas pendampingan saja, misalnya visum kita dampingi dan biayanya dari kita,” kata Kepala DP3APPKB Pemkot Tarakan, Maryam seperti dilansir dari Antara di Tarakan, Kalimantan Utara.
Dia mengungkapkan, dari laporan petugas pendamping sosial bahwa korban W mengalami trauma dan belum banyak bicara. Sedangkan untuk pendampingan psikologi dan setelah di pengadilan saat persidangan, ada pendampingan khusus anak.
”Tapi untuk kasus pidana sesuai jalur hukum. Kita tidak intervensi. Kita hanya sekadar pendampingan, menyelamatkan anak itu dari kepentingan dasarnya dia, seperti sekolah dan kesehatan kita pulihkan sampai anak itu siap,” tutur Maryam.
Dia juga mengatakan, untuk proses mediasi, seandainya dinikahkan si korban jelas belum siap secara fisik dan psikis. Hal tersebut bisa menyebabkan korban makin terpuruk dan saat ini tinggal pihak keluarganya yang dapat menentukan.
”Asesmen belum dapat dilakukan langsung, kalau sudah selesai penyelidikan dan penyidikan kasusnya,” ujar Maryam.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Antara
Saksikan video menarik berikut ini:
© PT Jawa Pos Grup Multimedia