Saturday, 28 Safar 1444 / 24 September 2022
Saturday, 28 Safar 1444 / 24 September 2022

Jumat 23 Sep 2022 20:37 WIB
Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kehadirannya untuk konsultasi dengan KPK terkait penangguhan penahanan Lukas Enembe yang disebabkan kondisi kesehatannya. Republika/Putra M. Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022) mendatang. Sebab, ia menyebut, Lukas sedang dalam keadaan sakit.
Panggilan tersebut merupakan yang kedua kali, setelah Lukas juga absen dalam pemeriksaan KPK pada 12 September 2022 lalu. Stefanus pun telah menyampaikan kondisi kesehatan Lukas yang sedang menurun ke Direktur Penyidikan KPK.
“Bapak (Lukas Enembe) enggak memungkinkan untuk hadir pada hari Senin. Jadi kami minta agar pak gubernur kooperatif, maka kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun,” kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Oleh karena itu, Stefanus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri. Sehingga Lukas dapat secepatnya mendapatkan perawatan medis. “Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kondisi kesehatannya pak gubernur, saya atas nama tim hukum meminta agar Presiden Jokowi memberikan beliau izin berobat ke luar negeri,” tutur dia.
Ia menjelaskan, Lukas perlu segera melakukan pengobatan ke luar negeri untuk keselamatan nyawa kliennya. Dia menuturkan, Lukas harus berobat ke Singapura.
“Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di Tanah Papua tidak harmonis,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menyebut, kasus dugaan rasuah yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya satu. Namun, lembaga antirasuh itu sedang mengusut beberapa dugaan kasus terkait Lukas.
“Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. Ada beberapa sedang kita tangani,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Meski demikian, Karyoto enggan merinci lebih jelas mengenai kasus yang melibatkan Lukas. Ia menuturkan, ada sejumlah informasi menyangkut dugaan rasuah Lukas yang diperoleh dari aduan banyak pihak. “Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada,” ujar Karyoto.
Dapatkan Update Berita Republika
Kemendagri Tegaskan Kewenangan Plt, Pj, Pjs Kepala Daerah Terkait Kepegawaian Terbatas
Legislator Dorong Penguatan Rekrutmen Calon Hakim Agung
Kewenangan Penjabat Kepala Daerah Terbatas Dua Hal
Wapres: Pj Gubernur Harus Tahu Persis Jakarta
Setelah Dewan Kolonel, Kini Muncul Seknas Puan yang akan Bergerak ke Seluruh Indonesia
Sosial

Masjid jadi pusat perubahan tidak hanya untuk shalata, tapi menjadi tempat belajar bi
Eropa

Dalam beberapa tahun terakhir, penembakan mematikan terkait geng meningkat.
Sumatra

Anak-anak Indonesia diberikan gizi dan pendidikan yang cukup.
Kurusetra

Mendownload lagu dari YouTube kini tidak lagi sulit, cukup gunakan MP3 Juice.
Wacana

Rentenir tak segan menghisap darah rakyat hingga mereka tidak berdaya.
2 PHOTO
3 PHOTO
2 PHOTO
3 PHOTO
3 PHOTO
Sabtu , 24 Sep 2022, 05:58 WIB
Sabtu , 24 Sep 2022, 07:19 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source