PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Hampir satu bulan polemik antara keluarga almarhumah Zaitun dengan pihak Rumah Sakit (RS) Larasati bergulir. Tepatnya, terhitung sejak pasien operasi Caesar tersebut meninggal di rumah sakit yang terletak di Jalan Mandilaras Nomor 74–80 pada 11 Agustus lalu.
Namun, keganjilan di balik layanan kesehatan yang dialami Zaitun masih belum juga terungkap. Karena itu, pihak keluarga pasien telah melaporkan oknum dokter di RS Larasati ke Satreskrim Polres Pamekasan. Laporan itu dilakukan pada Jumat (2/9).
Berkaitan dengan hal tersebut, Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berupaya meminta konfirmasi ke pihak RS Larasati. Tapi, pihak RS Larasati terkesan menghindar dan irit bicara. Dia mengarahkan jurnalis langsung menghubungi kuasa hukum. ”Telepon Pak Sapto saja kalau masalah Ny. Zaitun,” kata Direktur RS Larasati dr. Indri Widayanti melalui pesan WhatsApp.
Sesuai arahan yang disampaikan, JPRM berusaha menghubungi kuasa hukum yang dimaksud. Wartawan meminta untuk disambungkan kepada Sapto melalui Wahyudi sebagai kuasa hukum yang dari awal mewakili pihak bersangkutan.
Namun, kata Wahyudi, keterangan untuk semua media saat ini satu pintu melalui humas. Pihak kuasa hukum baru bisa memberikan keterangan setelah kasus berlanjut ke ranah hukum. ”Itu sudah sesuai arahan manajemen,” katanya.
Terkait laporan yang dilakukan keluarga pasien, Wahyudi mengaku belum dapat informasi. Karena itu, dia tidak bisa memberikan komentar. Koran ini berusaha menghubungi Humas RS Larasati Heru Budi Prayitno. Ternyata, yang bersangkutan juga irit bicara. ”Kalau komentar soal Ibu Zaitun, saya tiarap dulu,” jawabnya.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin menyatakan belum mengetahui laporan keluarga ke Satreskrim Polres Pamekasan. Alasan itu membuatnya tidak bisa memberikan komentar. Tapi terlepas hal tersebut, institusinya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak RS Larasati. ”Dari hasil pemanggilan tersebut, tidak ditemukan dugaan malapraktik,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai pemicu kejang-kejang yang dialami Zaitun saat menjalani proses operasi, Saifudin menduga hal itu karena efek obat. Menurutnya, dugaan tersebut sesuai dengan laporan yang disampaikan pihak RS Larasati.
Sebagai institusi yang bertanggung jawab memberikan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan, Saifudin mengatakan bahwa dinkes selalu siap memberikan pendampingan. Tentunya, sesuai tugas pokok dan fungsi institusinya. ”Kalau pihak keluarga merasa tidak puas, boleh-boleh saja untuk melakukan laporan,” pungkasnya. (bus/yan)
PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Hampir satu bulan polemik antara keluarga almarhumah Zaitun dengan pihak Rumah Sakit (RS) Larasati bergulir. Tepatnya, terhitung sejak pasien operasi Caesar tersebut meninggal di rumah sakit yang terletak di Jalan Mandilaras Nomor 74–80 pada 11 Agustus lalu.
Namun, keganjilan di balik layanan kesehatan yang dialami Zaitun masih belum juga terungkap. Karena itu, pihak keluarga pasien telah melaporkan oknum dokter di RS Larasati ke Satreskrim Polres Pamekasan. Laporan itu dilakukan pada Jumat (2/9).
Berkaitan dengan hal tersebut, Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berupaya meminta konfirmasi ke pihak RS Larasati. Tapi, pihak RS Larasati terkesan menghindar dan irit bicara. Dia mengarahkan jurnalis langsung menghubungi kuasa hukum. ”Telepon Pak Sapto saja kalau masalah Ny. Zaitun,” kata Direktur RS Larasati dr. Indri Widayanti melalui pesan WhatsApp.
Sesuai arahan yang disampaikan, JPRM berusaha menghubungi kuasa hukum yang dimaksud. Wartawan meminta untuk disambungkan kepada Sapto melalui Wahyudi sebagai kuasa hukum yang dari awal mewakili pihak bersangkutan.
Namun, kata Wahyudi, keterangan untuk semua media saat ini satu pintu melalui humas. Pihak kuasa hukum baru bisa memberikan keterangan setelah kasus berlanjut ke ranah hukum. ”Itu sudah sesuai arahan manajemen,” katanya.
Terkait laporan yang dilakukan keluarga pasien, Wahyudi mengaku belum dapat informasi. Karena itu, dia tidak bisa memberikan komentar. Koran ini berusaha menghubungi Humas RS Larasati Heru Budi Prayitno. Ternyata, yang bersangkutan juga irit bicara. ”Kalau komentar soal Ibu Zaitun, saya tiarap dulu,” jawabnya.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin menyatakan belum mengetahui laporan keluarga ke Satreskrim Polres Pamekasan. Alasan itu membuatnya tidak bisa memberikan komentar. Tapi terlepas hal tersebut, institusinya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak RS Larasati. ”Dari hasil pemanggilan tersebut, tidak ditemukan dugaan malapraktik,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai pemicu kejang-kejang yang dialami Zaitun saat menjalani proses operasi, Saifudin menduga hal itu karena efek obat. Menurutnya, dugaan tersebut sesuai dengan laporan yang disampaikan pihak RS Larasati.
Sebagai institusi yang bertanggung jawab memberikan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan, Saifudin mengatakan bahwa dinkes selalu siap memberikan pendampingan. Tentunya, sesuai tugas pokok dan fungsi institusinya. ”Kalau pihak keluarga merasa tidak puas, boleh-boleh saja untuk melakukan laporan,” pungkasnya. (bus/yan)
Jl. Soekarno – Hatta 99
Bilaporah, Socah, Bangkalan