Buang Sabu dari Dalam Bra, Pengedar Narkoba di Parepare Ditangkap
PAREPARE, KOMPAS.com – Satuan Narkotika Polres Parepare, Sulawesi Selatan mengamankan dua orang pengedar sabu di sebuah kamar kos di jalan Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Penemuan berawal ketika satuan kami melakukan pemeriksaan rutin kamar indekos. Dalam salah satu kamar kita menemukan perempuan ER dan laki-laki IQ dalam satu kamar. Saat pemeriksaan berlangsung anggota kami mencurigai gerak-gerik ER,” kata Kasat Narkoba Polres Parepare, Sulawesi Selatan, AKP Bambang Supriady, Selasa (30/08/2022).
Baca juga: Polres Bogor Bekuk Pengedar Sabu Senilai Rp 1,6 Miliar
Saat pemeriksaan, perempuan ER mendekati jendela kamarnya dan membuang sesuatu dari balik branya. Polisi kemudian mencari yang dibuang pelaku yang ternyata sabu-sabu.
“Perempuan ER menyimpan sabu-sabu dalam branya sebanyak 32 saset. Berdasarkan keterangan dari perempuan ER bahwa dirinya memperoleh Sabu dari lelaki IQ,” ungkapnya.
ER mengaku hanya sebagai penyimpan sabu-sabu milik IQ dengan imbalan Rp 200 ribu. Sabu itu rencananya akan dijual ke kabupaten Pinrang seharga Rp 1 juta rupiah per saset.
“Dari interogasi mendalam, keduanya juga mengakui jika kamar indekos yang mereka sewa juga kerap dijadikan tempat berpesta sabu-sabu,” ungkapnya.
Dari kasus itu, polisi menyita 32 saset sabu dan 2 kemasan habis dipakai.
Atas perbuatanya kedua pengedar sabu itu dijerat pasal 144 ayat 2 UU No.35 Tahun 2019 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun. Pasal 112 ayat 1 UU No.35 dengan sanksi paling singkat 4 tahun penjara atau paling lama 12 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.