Jatim Newsrom – Tenaga Sumber Daya manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) agar menjaga validitas data dalam melaksanakan tugasnya dengan mencocokkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada dengan kondisi terbaru di lapangan dengan mengacu berdasarkan laporan dari pendamping dengan data yang ada di bank dan mengacu kepada data KPM yang sudah bertransaksi dan belum transaksi. Tujuannya untuk memastikan betul masyarakat mana yang dapat memperoleh jaminan sosial dari Pemerintah.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron dalam Rekonsiliasi Tahap I Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) yang dilaksanakan di Hotel Tretes Raya Prigen, Selasa (24/5/2022).
Wakil Bupati menyatakan tugas tenaga SDM bantuan sosial PKH sangat mulia karena turut serta membantu pemerintah dalam melindungi serta memberdayakan masyarakat. Hal itu sejalan dengan tujuan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Jaminan Sosial yang menyebutkan tugas pemerintah pusat, provinsi maupun daerah yang berkewajiban mendekatkan diri dengan masyarakat yang fokusnya adalah membangun masyarakat yang hebat, kuat dan juga sehat.
“Dengan tugas ini saya yakin panjenengan membantu masyarakat kurang mampu menjadi berdaya. utuk membangun manusia yang utuh. Oleh karena itu, kegiatan rekonsiliasi ini wajib dilakukan untuk benar-benar memastikan siapa saja PKH yang berhak menerima bantuan sosial. Jangan sampai ada yang tidak mampu tapi tidak masuk dalam pendataan,” ujar Wabub.
“Rakyat cerdas dan sehat ini adalah bahasa Undang undang. Karena Pemerintah harus menjamin tersedianya sarana pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat. Jadi cerdas dan sehat ini adalah amanah. Disini pentingnya rekonsiliasi tahap pertama dan disusul tahap kedua ini intinya panjenengan harus bangga masuk dalam SDM PKH,” pungkasnya.
Selain punya andil dalam penyaluran bantuan sosial PKH, Pendamping juga berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data. Memastikan setiap ada perubahan sebagian atau seluruh data anggota KPM PKH. Termasuk memastikan Bansos PKH diterima KPM tepat jumlah dan tepat sasaran. (yan/n)
#pasuruan
Jl. A. Yani 242 – 244, Gayungan, Surabaya.
Telp (031) 8294608
Fax (031) 8294517