Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Kesehatan memaparkan bahwa di tahun 2019-2020 terdapat transaksi alat kesehatan (alkes) impor mencapai 88 persen. Sementara untuk produk lokal hanya berkisar 12 persen.
Padahal dari total 496 jenis alkes yang ditransaksikan pada kurun waktu 2019-2020 tersebut, ada 152 alkes yang sebenarnya mampu diproduksi sendiri.
Rendahnya penggunaan alkes produk lokal ini ditengarai keterbatasan teknologi dan implementasi regulasi penggunaan produk dalam negeri.
Hal ini semakin diperburuk saat awal pandemi COVID-19. Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan alat kesehatan karena adanya lockdown. Serta pembatasan mobilitas manusia maupun barang untuk mengurangi transmisi virus.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Karenanya, menurut Budi perlu kemandirian alat kesehatan dalam negeri.
Baca juga: Polisi Periksa Terlapor Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Edar Alkes
”Untuk memastikan adanya kemandirian alat kesehatan dalam negeri, kita melakukan transformasi kesehatan utamanya pilar ketiga yakin transformasi ketahanan sistem kesehatan, jadi kalau ada pandemi lagi kita tidak bergantung dengan negara lain,”ungkap Budi pada keterangan resmi, Sabtu (27/8/2022).
Ia pun menyebutkan jika menargetkan 60 persen produksi alat kesehatan dalam negeri akan menggunakan komponen lokal.
”Kalau sekarang masih ada beberapa komponen dari luar negeri tidak apa-apa. Tapi kita tidak bisa melakukan ini terlalu lama. Keinginan kita sekitar 50-60% alat kesehatan dan obat-obatan dari hulu sampai ke hilir harus dikembangkan dan diproduksi di dalam negeri,” katanya lagi.
Menkes menyebutkan target tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa alat kesehatan di Indonesia. Baik yang sudah jadi maupun bahan bakunya masih di dominasi impor.

source