TEMPO.CO, Jakarta – Kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin atau Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan dianggap telah selesai. Pendamping korban, Alita Karen mengatakan antara penyintas dengan pihak Wakil  Dekan III Fakultas Hukum telah saling memaafkan.
“Sudah selesai kasusnya,” kata Alita kepada Tempo pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Menurut dia, Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulawesi Selatan selaku pendamping hanya memastikan penyintas tetap kuliah, bebas dari intimidasi dan diskriminasi. Jadi, ucap Alita, hak-hak korban harus terpenuhi yaitu tetap kuliah. 
Peristiwa perundungan itu terjadi saat orientasi mahasiswa baru di Fakultas Hukum Unhas. Pada Kamis pagi, 18 Agustus 2022 rombongan mahasiswa baru masuk ke ruangan Baharuddin Lopa. Salah seorang mahasiswa baru itu terlihat memegang kipas angin mini. Saat itu Wakil Dekan III FH Unhas Hasrul juga tengah masuk ke dalam ruangan itu.
Mahasiswa baru itu terlihat berjalan gemulai sehingga ditegur dan dipanggil ke atas panggung. Dalam video yang kemudian viral, seorang dosen perempuan kemudian bertanya ke mahasiswa tersebut mengenai jenis kelaminnya. Namun penyintas itu mengatakan dia mengidentifikasi dirinya bukan sebagai laki-laki atau perempuan atau non-biner.
Hasrul kemudian ikut berbicara dan mengatakan tak ada istilah netral dalam penentuan gender. Namun mahasiswa tadi tetap menyebut dirinya gender netral.
Wakil Dekan III ini kemudian mengambil mikrofon yang sedang dipegang korban.  Dia lalu memanggil panitia dan meminta korban dibawa keluar. “Kau ke sana ambil tasmu. Kita hanya terima salah satunya laki-laki atau perempuan disini.” kata Hasrul.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamzah Halim, mengatakan tak ada sanksi yang diberikan kepada dosen tersebut. Alasannya, keduanya sepakat saling memaafkan.
Padahal dalam kode etik dosen Pasal 11 menyebutkan setiap dosen berkewajiban menjunjung tinggi kesetaraan serta tidak melakukan diskriminasi berdasarkan kriteria seperti ras, etnis, agama, golongan, gender, status perkawinan, usia, disabilitas, dan orientasi seksual. 
Hamzah menjamin kasus perundungan serupa itu tidak terulang lagi. Unhas, lanjut dia, tidak ada lagi orang yang diperlakukan diskriminatif. “Saya garansi tidak akan pernah terjadi itu,” ucap dia, Senin 22 Agustus 202. 
Menurut dia, korban perundungan dan pelaku sudah dipertemukan sebanyak tiga kali. Mahasiswa yang mengalami perundungan itu datang secara sukarela dengan membawa surat pernyataan permohonan maaf kepada fakultas hukum dan pelaku perundungan yakni Hasrul dan Sakkapati (dosen fakultas hukum).
Dia berujar kasus perundungan saat penerimaan mahasiswa baru hanya persepsi yang terpotong-potong. Kemudian banyak dielaborasi oleh pihak-pihak tertentu. “Kami tidak tahu kepentingannya apa?” ucap dia. “Tapi, intinya persoalan ini sudah selesai.”
Baca juga: Pelaku dan Korban Perundungan Unhas Saling Memaafkan, Kasus Dianggap Selesai
DIDIT HARIYADI
Kereta api Makassar-Parepare yang bakal ditesmikan Jokowi itu menghubungkan Stasiun Barru hingga Stasiun Marros sepanjang 71 kilometer.
Nadiem meminta agar para pemimpin perguruan tinggi memperhatikan tiga poin yang kerap menjadi masalah di kampus. Apa saja?
Non-biner dan transgender adalah berbeda. Berikut perbedaan antara keduanya.
Gender netral atau non-biner (non-binary) merupakan salah satu identitas gender yang meyakini sebagai bukan laki-laki dan perempuan.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kasus mahasiswa yang mengaku sebagai gender netral.
Ferdy Sambo terharu meneteskan air mata karena anak-anaknya diberi perhatian Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Pihak kampus Universitas Hasanuddin Makassar tidak menjatuhkan sanksi pada pelaku dengan alasan pelaku dan korban perundungan sudah berdamai.
Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan Sulawesi Selatan mendorong pihak kampus Unhas menjatuhkan sanksi pada pelaku perundungan mahasiswa baru.
Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut ini profil istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.
Persentase angka perundungan siswa di Indonesian tercatat tertinggi kelima di dunia.

source