LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Ada lima kategori tenaga honorer diangkat PPPK tahun 2022.
Siapa saja tenaga honorer tersebut? Apakah anda termasuk? Simak di bawah ini penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan keterangan terbaru BKN, pada tahun ini pihaknya akan fokus pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Kabar Agnez Mo Menikah, Artis Ini Siap Jadi MC, Adam Rosyadi Belai Rambutnya
Sehingga seleksi CPNS tahun 2022 untuk umum ditiadakan. Pembukaan CPNS hanya diperuntukan untuk sekolah kedinasan.
Menteri PANRB ad interim, Mahfud MD juga menyampaikan bawha seleksi ASN tahun ini hanya akan fokus merekrut PPPK dengan jumlah formasi 1.086.128 orang.
Lalu siapa saja yang bisa diangkat PPPK 2022 tanpa tes?
BKN menyampaikan bahwa tenaga PPPK 2022 yang akan diangkat tahun ini tidak hanya guru honorer melainkan tenaga kesehatan seperti perawat, dokter, bidan serta tenaga penyuluh.
Baca Juga: Pastikan Honorer Dapat Gaji, Disdukcapil KBB Hapus Sejumlah Program demi Hemat Anggaran
Berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022, ada beberapa kategori guru honorer yang bisa diangkat PPPK 2022 tanpa tes.
Editor: Isabella Nilam Mentari
Jl. Terusan Halimun No. 50 Bandung
+62 (22) 73517371 & 73513312
©2022 ProMedia Teknologi