
Bila baru pertama kali membuat akun KPA/PPK maka sistem mewajibkan untuk melakukan pembaharuan data profil di aplikasi Sirup, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi website dengan klik link berikut : http://112.78.46.114/eproc4, maka tampil layar di bawah ini

- Kemudian Klik Login, yang berada di layar atas bagian kanan

- Lalu Pilih Non Penyedia

- Lalu Masukkan User ID yang telah didapatkan dari bagian PBJ Setdako

- Lalu Masukkan password yang telah diterima dari bagian PBJ Setdako dan masukkan kode keamanan yang tampil di layar monitor Anda

- Lalu muncullah tampilan layar baru sesuai gambar dibawah dan pilihlah menu Aplikasi e-Procurement Lainnya

- Setelah itu, akan tampil layar baru lagi sesuai gambar di bawah

- Lalu, scroll layar kebawah sampai Anda mendapatkan tulisan Aplikasi Sirup, lalu klik Masuk Production, yang terletak di bawah tulisan Aplikasi Sirup

- Pada tahapan ini akan muncullah form untuk melakukan pengisian Profil KPA/PPK

- Data-data yang harus diisi pada form Data Profil PPK sebagai berikut :
- K/L/PD, pilihlah Pemerintah Daerah Kota Parepare
- Satuan Kerja, Pilihlah Dinas Kesehatan
- Nama, Ketikkan Nama Lengkap Anda
- Jabatan, Ketikkan Jabatan Anda
- Alamat, Masukkan Alamat Lengkap Anda
- Status Pengguna, Pilihlah PNS
- NIP, Masukkan NIP Anda sebanyak 18 Digit
- Golongan, Pilihlah Golongan Anda
- Nomor Telepon, Ketikkan Nomor HP Anda
- Email, Ketikkan Alamat Email Anda yang aktif
- SK, Masukkan Nomor SK Pengangkatan Anda sebagai KPA/PPK
- Cek kembali isian Anda
- Setelah semua terisi lengkap, Kemuadian klik TOMBOL SIMPAN
Apabila langkah ini sudah dilakukan maka silahkan hubungi Kami, agar Kami melakukan pengaktifan