Terkait Dana BTT Covid-19 yang Didalami Kejari
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Serapan anggaran penanganan darurat bencana Covid-19 di Kota Mojokerto mencapai Rp 42,8 miliar. Namun, dari angka itu, pejabat teras di pemerintahan ini kompak tutup mulut. Mereka berasal tak mengetahui penggunaan anggaran dan terkesan ogah membeber data yang dibelanjakan di tahun 2020 tersebut.
Seperti yang dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gaguk Tri Prasetyo. Ia mengaku tak mengantongi laporan penggunaan data tersebut. ”Tidak punya, tidak hafal juga,” terangnya, kemarin (10/8).
Menurutnya, data belanja tidak terduga (BTT) berada di masing-masing OPD yang menerima kucuran anggaran. Gaguk mengaku belum bisa memaparkannya karena masih menempuh perjalanan kembali dari dinas luar kota. ”Karena yang hafal di OPD masing-masing,” tandasnya.
Senada ditegaskan pejabat di tiga OPD Pemkot Mojokerto yang menerima kucuran anggaran. Mereka juga kompak menyatakan tidak tahu menahu terkait alokasi anggaran maupun penggunaan dana BTT Covid-19 tahun 2020. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Bambang Mujiono menyatakan tidak mengetahui secara detail tentang kucuran maupun peruntukan dana BTT dua tahun lalu itu.
Karena, dia baru menduduki jabatannya sekarang setelah dilantik pada 11 Juli lalu 2021 dari sebelumnya menjabat sebagai Camat Magersari. ”Saya tidak paham sama sekali. Waktu itu (2020) saya masih camat,” terangnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Ani Wijaya yang juga baru menjabat per Juli 2021. Mantan Kabag Umum Setdakot Mojokerto ini jika penggunaan dana BTT 2020 dikelola OPD sebelumnya saat masih bernomenklatur dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag). ”Jadi, ketika saya dilantik (sebagai kepala) diskopukmperindag bukan disperindag,” terangnya.
Tak jauh berbeda, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto Agus Triyatno juga menyatakan tidak mengetahui secara persis terkait perkara yang kini tengah didalami kejari. ”Karena saya masih di (sekretaris) diskominfo,” kata sekretaris DKPP Kota Mojokerto ini.
Sementara itu, dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, realisasi anggaran BTT untuk penanganan darurat bencana Covid-19 Kota Mojokerto tahun 2020 mencapai Rp 42,8 miliar. Masing-masing terserap untuk bidang penanganan kesehatan Rp 28 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp 3,3 miliar, dan penyediaan jaring pengaman sosial Rp 11,4 miliar.
Sedangkan, dari realisasi BTT, tiga OPD yang kini didalami kejari secara kumulatif Rp 3,9 miliar. Serapan tertinggi berada di disperindag dengan nominal mencapai Rp 2,9 miliar. Kejari mengusut dana yang digunakan untuk bidang penanganan dampak ekonomi ini karena diduga terjadi mark up dari pengadaan masker yang melibatkan UMKM dan sejumlah alat kesehatan (alkes).
Berikutnya disusul DKPP dengan realisasi BTT sebanyak Rp 679,6 juta. Koprs adhyaksa juga mendalami serapan dana Covid-19 ini karena terindikasi tidak terdapat ketidaksesesuaian peruntukan karena digunakan pengadaan bibit lele dan benih jagung. Kejari juga menyelidiki serapan pengadaan disinfektan di DLH dengan serapan mencapai Rp 590 juta.
Selain ketiga OPD tersebut, BTT juga diplot untuk empat perangkat daerah lainnya. Realisasi di dinas kesehatan menjadi yang terbesar dengan angka Rp 14,5 miliar. Selain itu, dinas sosial juga menyerap Rp 11,4 miliar untuk penyediaan jaring pengaman sosial. Selanjutnya, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dengan Rp 7,4 miliar dan Satpol PP sebesar Rp 5,5 miliar. (ram/ron)
Terkait Dana BTT Covid-19 yang Didalami Kejari
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Serapan anggaran penanganan darurat bencana Covid-19 di Kota Mojokerto mencapai Rp 42,8 miliar. Namun, dari angka itu, pejabat teras di pemerintahan ini kompak tutup mulut. Mereka berasal tak mengetahui penggunaan anggaran dan terkesan ogah membeber data yang dibelanjakan di tahun 2020 tersebut.
Seperti yang dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gaguk Tri Prasetyo. Ia mengaku tak mengantongi laporan penggunaan data tersebut. ”Tidak punya, tidak hafal juga,” terangnya, kemarin (10/8).
Menurutnya, data belanja tidak terduga (BTT) berada di masing-masing OPD yang menerima kucuran anggaran. Gaguk mengaku belum bisa memaparkannya karena masih menempuh perjalanan kembali dari dinas luar kota. ”Karena yang hafal di OPD masing-masing,” tandasnya.
Senada ditegaskan pejabat di tiga OPD Pemkot Mojokerto yang menerima kucuran anggaran. Mereka juga kompak menyatakan tidak tahu menahu terkait alokasi anggaran maupun penggunaan dana BTT Covid-19 tahun 2020. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Bambang Mujiono menyatakan tidak mengetahui secara detail tentang kucuran maupun peruntukan dana BTT dua tahun lalu itu.
Karena, dia baru menduduki jabatannya sekarang setelah dilantik pada 11 Juli lalu 2021 dari sebelumnya menjabat sebagai Camat Magersari. ”Saya tidak paham sama sekali. Waktu itu (2020) saya masih camat,” terangnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Ani Wijaya yang juga baru menjabat per Juli 2021. Mantan Kabag Umum Setdakot Mojokerto ini jika penggunaan dana BTT 2020 dikelola OPD sebelumnya saat masih bernomenklatur dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag). ”Jadi, ketika saya dilantik (sebagai kepala) diskopukmperindag bukan disperindag,” terangnya.
Tak jauh berbeda, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Mojokerto Agus Triyatno juga menyatakan tidak mengetahui secara persis terkait perkara yang kini tengah didalami kejari. ”Karena saya masih di (sekretaris) diskominfo,” kata sekretaris DKPP Kota Mojokerto ini.
Sementara itu, dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, realisasi anggaran BTT untuk penanganan darurat bencana Covid-19 Kota Mojokerto tahun 2020 mencapai Rp 42,8 miliar. Masing-masing terserap untuk bidang penanganan kesehatan Rp 28 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp 3,3 miliar, dan penyediaan jaring pengaman sosial Rp 11,4 miliar.
Sedangkan, dari realisasi BTT, tiga OPD yang kini didalami kejari secara kumulatif Rp 3,9 miliar. Serapan tertinggi berada di disperindag dengan nominal mencapai Rp 2,9 miliar. Kejari mengusut dana yang digunakan untuk bidang penanganan dampak ekonomi ini karena diduga terjadi mark up dari pengadaan masker yang melibatkan UMKM dan sejumlah alat kesehatan (alkes).
Berikutnya disusul DKPP dengan realisasi BTT sebanyak Rp 679,6 juta. Koprs adhyaksa juga mendalami serapan dana Covid-19 ini karena terindikasi tidak terdapat ketidaksesesuaian peruntukan karena digunakan pengadaan bibit lele dan benih jagung. Kejari juga menyelidiki serapan pengadaan disinfektan di DLH dengan serapan mencapai Rp 590 juta.
Selain ketiga OPD tersebut, BTT juga diplot untuk empat perangkat daerah lainnya. Realisasi di dinas kesehatan menjadi yang terbesar dengan angka Rp 14,5 miliar. Selain itu, dinas sosial juga menyerap Rp 11,4 miliar untuk penyediaan jaring pengaman sosial. Selanjutnya, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo dengan Rp 7,4 miliar dan Satpol PP sebesar Rp 5,5 miliar. (ram/ron)
PT Mojokerto Intermedia Pers
Jl R A Basuni No 96 Jampirogo
Sooko Mojokerto 61361
Email: radar.mojokerto@jawapos.com