MRT Targetkan Pendapatan Nontiket Rp 550 Miliar Tahun Ini|Perwira TNI Jadi Pj Bupati Seram Bagian Barat, Mahfud: Tidak Langgar Putusan MK|BPK Temukan 6.011 Permasalahan Senilai Rp 31,34 Triliun
Jumat, 6 Mei 2022 | 09:01 WIB
Oleh : Unggul Wirawan / WIR
Riyadh, Beritasatu.com– Musim umrah saat ini bagi umat Islam yang bepergian ke Arab Saudi dari luar Kerajaan akan berakhir pada 31 Mei 2022. Seperti dilaporkan Arab News, Kamis (5/5/2022), pengumuman itu disampaikan Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 30 Syawal, bulan Islam saat ini setelah bulan suci Ramadan dan bertepatan dengan 31 Mei dalam kalender Gregorian, sebagai batas waktu bagi umat Islam di luar negeri untuk melakukan umrah.
“Batas waktu untuk mengajukan permohonan visa umrah bagi mereka yang berada di luar Kerajaan adalah 15 Syawal berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi,” kata kementerian.
Harga Paket Umrah Melonjak, Operator Tur Saudi Gandakan Tarif
Batas waktu menunjukkan bahwa visa umrah untuk pengunjung asing dapat diajukan melalui platform daring yang disetujui. Kementerian menambahkan bahwa tanggal pendaftaran dan pengajuan untuk haji tahun ini akan diumumkan pada waktunya melalui saluran resmi.
Kerajaan bersiap menerima jemaah haji dari seluruh dunia untuk pertama kalinya dalam dua tahun. Pandemi virus corona membuat haji tahun lalu dibatasi untuk 60.000 jemaah, semuanya dari Arab Saudi. Jumlah Jemaah haji dibatasi hanya 1.000 pada puncak krisis kesehatan global pada 2020.
Pada April, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa Kerajaan akan meningkatkan kapasitas haji tahun ini menjadi sejuta peziarah sebagai bagian dari upaya negara untuk memungkinkan jumlah terbesar umat Islam di seluruh dunia untuk memenuhi kewajiban agama.
Jemaah Umrah dengan Penyakit Kronik Diminta Lebih Berhati-hati
Namun, kementerian mencatat bahwa jumlah orang yang diizinkan untuk mengunjungi Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah akan ditentukan oleh pertimbangan kesehatan dan keselamatan pemerintah.
Kementerian menyatakan peziarah akan diminta untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan saat melakukan tugas haji. Mereka yang berusia di bawah 65 tahun, menurut kalender Gregorian, akan diminta untuk mendapatkan imunisasi penuh terhadap Covid-19 dengan vaksin yang disetujui.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com
KPPOD meminta Kemendagri segera membuat aturan teknis mekanisme pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah agar tak terjadi penolakan.
Mantan Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol (Purn) Budi Setiawan menerima penghargaan karena jadi panutan warga Sunda.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengingatkan tiga hal kepada seluruh jajaran di KLHK terkait penguatan antikorupsi kepada penyelenggara negara.
Saat bertemu KSP Moeldoko, Wamenkeu Finlandia Ann-Mari Kemell mengajak kerja sama membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) berkonsep smart city yang ramah li
Jerman telah memesan 40.000 dosis vaksin Bavarian Nordic dan siap memvaksinasi kontak dari mereka yang terinfeksi cacar monyet.
Ketua PA GMNI, Arief Hidayat menyerukan kepada seluruh alumni GMNI untuk memperkuat narasi persatuan di media sosial (medsos).
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, menegaskan tidak ada larangan perwira TNI/Polri aktif tidak boleh ditunjuk menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.
DPW Partai NasDem Lampung akan mengusulkan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024 dalam Rakernas Nasdem mendatang.
MRT atau mass rapid transit menargetkan pendapatan nontiket mencapai Rp 550 miliar pada tahun ini, 2022.
Koalisi Masyarakat mengungkap 3 hal yang menjadi permasalahan dalam penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin menjadi Penjabat (Pj) Bupati Seram Barat.
NEWSLETTER
NEWSLETTER