ADVERTISEMENT
Tata cara upacara 17 Agustus perlu diketahui oleh masyarakat. Hal ini sehubungan dengan pelaksanaan upacara yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI pada tanggal 17 Agustus 2022 nantinya.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana tata cara upacara 17 Agustus, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Sebagaimana diketahui, upacara 17 Agustus dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). Pelaksanaan upacara 17 Agustus itu telah diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aturan itu disebutkan pula bahwa pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB di lingkungan masing-masing. Pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih atau upacara 17 Agustus itu tentunya dilaksanakan sesuai dengan tata tertib upacara yang berlaku.
Tata cara upacara 17 Agustus 2022 dilaksanakan dengan tata tertib upacara sebagai berikut:
Tata cara upacara 17 Agustus 2022 sudah diketahui sebagaimana diterangkan di atas. Selanjutnya, mari membahas seputar pedoman cara untuk turut serta menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-77 tahun 2022 pada tanggal 17 Agustus 2022.
Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaksanakan berbagai hal termasuk upacara 17 Agustus. Adapun pedoman cara menyemarakkan HUT RI ke-77 tahun 2022 itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara.
Pedoman cara menyemarakkan HUT ke-77 RI pada tanggal 17 Agustus 2022 adalah sebagai berikut:
Sebagai imbauan, penyelenggaraan hal-hal yang dimaksud di atas agar dilaksanakan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing. Serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain membahas seputar tata cara upacara 17 Agustus dan pedoman cara menyemarakkannya, perlu diketahui pula tema peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022. Tema peringatan HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022 telah diumumkan oleh Kemensetneg bersamaan dengan logo HUT RI ke-77 tahun 2022 melalui media sosial resminya.
Adapun tema peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022 adalah ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’. Makna tema peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022 itu adalah bahwa semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan serta untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global.
Demikian informasi seputar tata cara upacara 17 Agustus 2022 dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT RI ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT