Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga tanggal 9 Mei 2022.
Hal itu sesuai dengan imbauan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 1 pada wilayah wilayah di Indonesia yang minim kasus Covid-19 dan dengan capaian vaksinasi yang sesuai target.
Pemberlakuan PPKM Level 1 dilakukan karena Indonesia belum pada status endemi. Dan salah satu syarat transisi pandemi ke endemi adalah cakupan vaksinasi harus minimal 70%, baik untuk lansia, umum dan anak-anak.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menginstruksikan Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan agar terus menggencarkan vaksinasi Booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat hari raya Idul Fitri 1443 H.
“Kita juga instruksikan Satpol PP berkolaborasi dengan TNI-Polri agar meningkatkan pengawasan Protokol Kesehatan,” ucap Taufan. Selasa, 26/4/2022.
“Tetap disiplin Protokol Kesehatan dan segera melakukan vaksinasi bagi yang belum agar terbentuk Herd Immunity di Kota Parepare,” ungkapnya.
Diketahui, capaian vaksinasi di Kota Parepare pada tanggal 16 April 2022 untuk vaksinasi dosis pertama sudah 96,20 persen, dosis kedua 78,72 persen, dan dosis ketiga atau booster 13,03 persen. (*)

Copyright © 2021 Beritasulsel.com
Copyright © 2021 Beritasulsel.com
Login to your account below



Fill the forms bellow to register



Please enter your username or email address to reset your password.

source