Buranga, Inilahsultra.com Sebagai bentuk komitmen dalam upaya mencegah dan percepatan penurunan angka Stunting, Bupati Buton Utara (Butur) Muh. Ridwan Zakariah, membuka sekaligus memimpin pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Buton Utara (Butur), di aula Bappeda Butur. Jumat, 29 Juli 2022.
Dalam sambutannya Bupati Butur mengharapkan generasi penerus harus sehat, cerdas, kreatif, dan produktif. Jika anak-anak terlahir sehat tumbuh dengan baik dan didukung oleh pendidikan yang berkualitas maka mereka akan menjadi generasi cemerlang dan ikut menunjang kesuksesan pembangunan bangsa.
“Sebaliknya jika anak-anak terlahir dan tumbuh dalam situasi kekurangan gizi kronis atau biasa disebut stunting, sudah pasti mereka akan mengalami gangguan pertumbuhan, lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir, sehingga berdampak buruk terhadap masa depan anak dan  bangsa,” kata Ridwan Zakariah.
Lebih lanjut, Ridwan Zakariah turut menunjukkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), bahwa angka Stunting Kabupaten Butur masih tergolong tinggi, yaitu sebesar 26,8%, sekalipun Butur berada lebih rendah dibandingkan Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 30,2%, namun Butur masih diatas nasional yang telah mencapai 24,4 %.
Dari data tersebut menjadi tantangan Pemerintah Daerah. Jelasnya, khususnya Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Butur, dalam memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan angka stunting di daerah, serta tantangan dalam upaya mendukung target pencapaian nasional menjadi 14% pada tahun 2024.
Menurutnya, penyebab stunting dipengaruhi oleh banyak faktor dan sangat kompleks, mulai dari rendahnya akses terhadap makanan bergizi, rendahnya asupan vitamin dan mineral, serta buruknya keragaman pangan dan keterpenuhan air bersih, termasuk pemahaman seorang Ibu dalam pola asuh yang kurang baik, terutama pada perilaku dan praktik pemberian makanan, bahkan di masa kehamilan dan teknis menyusui (Laktasi).
“Kalau faktor penyebab ini diabaikan, maka tentu akan berpengaruh pada pertumbuhan fisik dan otak anak,” ujarnya.
Karena permasalahannya yang kompleks, sambung Ridwan maka penanganannya juga harus terpadu lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tim bersama para pihak terkait, termasuk Kecamatan dan Desa serta Kelurahan, terutama yang menjadi lokus stunting tahun 2022, agar melakukan rembuk, dengan harapan Rembuk Sunting yang dilakukan menjadi forum evaluasi program dan forum penyusunan rencana strategis daerah dalam melakukan pencegahan dan penurunan Stunting di Kabupaten Buton Utara,” urainya.
Diakhir sambutannya, Ridwan Zakariah kembali menegaskan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah, baik yang masuk lokus maupun yang tidak masuk lokus stunting, agar setiap calon pengantin diwilayahnya wajib melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh di lewati sebelum melaksanakan akad nikah.
Pemerintah Kabupaten Butur dalam perencanaannya di tahun 2023 mendatang, bahwa program penanganan stunting menjadi salah satu program strategis yang harus diperhatikan dan menjadi perioritas untuk dianggarkan dalam rangka intervensi percepatan penanggulangan stunting sebagai mana diamanahkan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Untuk diketahui, acara Rembuk Stunting Buton Utara kali ini dihadiri oleh Ketua DPRD Butur, H. Muh. Rukman Basri, Ketua TP PKK Butur Hj. Muniarty M. Ridwan, Sekretaris Daerah Muh. Hardhy Muslim, Kepala OPD terkait sekaligus menjadi narasumber, Instansi Vertikal dan  diikuti oleh para Camat, beberapa Kepala Desa Lokus Stunting, serta beberapa Kepala Puskesmas dengan bersepakat melakukan deklarasi penandatanganan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan Stunting terintegrasi di Kabupaten Butur.
Editor : Ridho
Phone: 0852 7078 3945
Phone: 0813 4165 3992
Copyrights@2017
All Right Reserved.

source