Pada Hari Jumat, Tanggal 6 Mei 2022 telah dilakukan pemantauan terhadap 8 (delapan) Puskesmas yakni :

  1. Puskesmas Lauleng Bukit Harapan
  2. Puskesmas Cempae
  3. Puskesmas Lakessi
  4. Puskesmas Madising Na Mario
  5. Puskesmas Lompoe
  6. Puskesmas Lumpue
  7. Puskesmas Lemoe
  8. Puskesmas Lapadde

I. Adapun obyek yang dipantau adalah :

  1. Pengecekan terhadap komposisi tenaga kesehatan yang melakukan jaga pada Hari Jumat, Tanggal 6 Mei 2022 pada shift pagi
  2. Pengecekan terhadap kesiapsiagaan Ambulance dan sopir pada Hari Jumat, tanggal 6 Mei 2022 pada shift pagi.

II. Hasil Pemantauan sebagai berikut

  • Hasil Pemantauan terhadap terhadap komposisi tenaga kesehatan yang melakukan jaga pada Hari Jumat, Tanggal 6 Mei 2022 pada shift pagi dapat download di bawah ini :
  • Hasil Pemantauan terhadap kesiapsiagaan ambulance dan sopir Hari Jumat, tanggal 6 Mei 2022 pada shift pagi dapat didowload di bawah ini:

III. Rekomendasi

Berdasarkan Hasil Pemantauan, maka Kami merekomendasikan sebagai berikut :

  1. Untuk Puskesmas Lauleng, Lakessi dan Lapadde agar daftar jaga tenaga kesehatan dapat ditempatkan atau ditempel di ruangan jaga atau papan infomasi
  2. Untuk Puskesmas Lauleng, Cempae, Madising dan Lemoe agar komposisi tenaga kesehatan yang melakukan jaga tidak didominasi oleh Non ASN. Seharusnya ada ASN di setiap tenaga keperawatan ataupun kebidanan mengingat peranan Non ASN yang tidak dapat mengambil keputusan darurat
  3. Untuk Puskesmas Lauleng dan Lapadde agar mengoptimalkan pelayanan obat pada hari libur dengan memberikan tugas jaga pada bagian farmasi dan tidak memberikan tugas kefarmasian pada tenaga kesehatan lain yang bukan bidangnya
  4. Untuk Puskesmas Lompoe agar tidak menempatkan tenaga kesehatan masyarakat di bagian pelayanan obat pada pelayanan di hari libur agar pekerjaan kefarmasian diberikan kepada tenaga yang berkompeten di bidangnya.
  5. Untuk Puskesmas Lemoe, ke depan harus memperhatikan jumlah tenaga kesehatan yang akan melakukan jaga pada hari libur, karena jumlah tenaga kesehatan yang jaga jumlahnya sangat terbatas dan ini sangat mempengaruhi terhadap kualitas pelayanan kesehatan.
  6. Untuk seluruh Puskesmas, bahwa kesiapsiagaan mobil ambulance dan sopir ambulance selama 24 jam adalah hal yang mutlak, sehingga perlu ada pengaturan lebih lanjut agar tidak tidak ada lagi mobil Ambulance yang tidak terparkir di dekat UGD Puskesmas atau di halaman puskesmas.

IV. Dokumentasi Kegiatan

Parepare, 6 Mei 2022

Kasubag Program dan Keuangan

Muhammad Shafiuddin