Diterbitkan
||
oleh
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi bersama Forkopimda Kabupaten Malang dan Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, melakukan penandatanganan komitmen bersama tentang Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung di Gedung Semeru, Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Senin (25/07/2022) tadi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Malang menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Malang, berhak mendapatkan perlakuan baik. Termasuk, untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Mereka yang mengalami gangguan sakit, baik jiwa maupun fisiknya, berhak mendapatkan pelayanan pengobatan dari pemerintah. Sehingga, yang dipasung kita dorong untuk ditangani di RSJ ini,” kata Bupati Sanusi.
Dirinya juga menyampaikan, sampai saat ini sudah ada 14 ODGJ yang dilepaskan pasungnya dan dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat. Pelepasan itu, dimaksudkan agar mendapat penanganan dan tidak ada yang di pasung.
“Kami fasilitasi pengobatannya. Kalau punya BPJS, maka dijamin BPJS. Ini saya sudah kerja sama dengan BPJS dan semua ODGJ sudah didaftarkan. Nantinya, biaya preminya masuk Dinas Kesehatan, untuk orang yang tidak mampu,” imbuhnya.
Baca juga :
Orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Malang tersebut juga menyampaikan jika langkah selanjutnya, akan dibicarakan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Malang. “Tindak lanjutnya seperti yang dicanangkan Bu Dirut tadi. Yakni, pembinaan keterampilan dan usaha. Tentunya, kami berharap ini sesuai dengan program pemerintah yaitu prioritas utama pendidikan, dan yang kedua, kesehatan. Masyarakat Kabupaten Malang tidak ada yang sakit lagi,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Mursyidah, menuturkan jika dalam pantauannya ODGJ yang dipasung ada sebanyak 43 orang. Dari angka itu, kemudian turun menjadi 15 orang di 8 kecamatan.
“Sebarannya berada di Gedangan, Bantur, Wajak, Pagelaran, Lawang, Ngantang, Kasembon dan Tajinan. Kemudian yang 14 sudah kita rujuk ke sini, yang satu dari Kasembon, keluarganya tidak bersedia, tetapi sudah tidak di pasung lagi,” tutur Mursyidah.
Dirinya juga menjelaskan, tingginya angka gangguan jiwa di Kabupaten Malang, dipicu beban kehidupan dan perekonomian yang tak bisa teratasi. “Saat ini kita sudah mendorong seluruh Puskesmas untuk memiliki Posyandu Jiwa. Kita sudah bentuk tim penaganan kesehatan jiwa, anggaran juga sudah kita siapkan,” terangnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini turut hadir diantaranya Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, Dirut Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat, Yuniar dan beberapa lainnya. (cw1/gie)

Sejumlah Biduan di Malang Mengadu ke Polisi Karena Menjadi Korban Arisan Bodong
Pemkab Malang bersama Kantor Imigrasi Gelar Sosialisasi Pengawasan Lembaga dan Orang Asing
Pemkab Situbondo Digelontor Dana Bagi Hasil Cukai Sebesar Rp 47 Miliar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.







Copyright © 2022 Memontum.com

source