Profil ACT dan Laporan Keuangannya
KOMPAS.com – Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi perbincangan sejak Senin (4/7/2022).
Hal ini bermula dari dugaan penyelewengan dana donasi yang terbit dalam laporan jurnalistik majalah Tempo.
Terkait hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, telah mendalami soal dugaan penyelewengan dana ACT sejak lama.
“Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Hasil analisis tersebut, menurut Ivan telah disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Pasalnya, selain dugaan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi, PPATK juga menemukan indikasi penyelewengan untuk aktivitas terlarang.
Baca juga: Apa Alasan Perlunya Izin untuk Penggalangan Dana dan sejak Kapan?
Lantas, apa itu ACT?
Dilansir dari laman resmi, Aksi Cepat Tanggap atau ACT adalah yayasan di bidang sosial dan kemanusiaan yang berdiri pada 2005.
Lembaga kemanusiaan ini berkantor pusat di Menara 165, lantai 11, Jalan TB Simatupang Kavling 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
ACT didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 2 tertanggal 21 April 2005, sebagaimana telah mendapat pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan SK Nomor C-1714.HT.01.02.TH 2005 tanggal 1 November 2005.
Baca juga: Denda ETLE Capai Rp 639 Miliar, Akan Dikemanakan Dana Tersebut?

Food truck yang dioperasikan oleh Aksi Cepat Tanggap yang berada di GOR Kecamatan CengkarengSYIFA NURI KHAIRUNNISA Food truck yang dioperasikan oleh Aksi Cepat Tanggap yang berada di GOR Kecamatan Cengkareng

Aksi Cepat Tanggap melakukan kegiatan tanggap darurat, pemulihan pascabencana, serta pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.
ACT juga mengembangkan kegiatan pada program berbasis spiritual seperti kurban, zakat, dan wakaf.
Dalam menjalankan kegiatannya, ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masalah kemanusiaan.
Baca juga: Mengenal ACT, Sejarah Pendirian, Pemilik, hingga Pengurusnya
Selain itu, ada pula partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan tanggung jawab perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Adapun pada 2012, ACT mentransformasi drinya menjadi lembaga kemanusiaan berskala global dengan jangkauan 22 negara di Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Eropa Timur.
Bukan hanya sebagai lembaga donasi atau amal, ACT juga kerap melakukan edukasi bersama dan membangun jaringan kemitraan global.
Baca juga: Ada Laporan Booster Vaksin Keluarga Pejabat, Ini Tanggapan Kemenkes

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Menara 165, Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Menara 165, Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Laporan tahunan ACT 2020 menyebutkan, sepanjang 2020, ada 281.000 aksi penyelamatan dan pembangunan kehidupan bangsa yang telah menjangkau 8,7 juta jiwa.
Sebanyak 1,6 juta orang diklaim telah menikmati makanan bergizi, dan 41.000 orang telah meraih cita-cita melalui pendidikan layak.
Ada 466.000 orang yang telah diselamatkan dari dampak bencana, dan sebanyak 1,4 juta orang telah menerima bantuan kemanusiaan global.
Selain itu, diklaim sebanyak 400.000 jiwa telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
ACT juga mengeklaim total orang yang menerima bantuan sampai 2020 adalah sebanyak 4.753.000 orang.
Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah
Masih dari laman resmi, ACT secara rutin mempublikasikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
ACT melakukan aktivitasnya mulai dari penyaluran bantuan untuk korban bencana, pengembangan masyarakat, dan program keagamaan menggunakan donasi dari para donatur.
Berikut besaran donasi yang diterima dan disalurkan ACT, dilansir dari laporan keuangannya:
Penerimaan
Penyaluran
Pada 2019, kas dan setara kas ACT pada akhir tahun dilaporkan sebanyak Rp 8.868.392.422 (Rp 8,8 miliar).
Baca juga: Tarif Listrik Naik Mulai Hari Ini: Golongan, Besaran Tarif, dan Cara Turunkan Daya
Penerimaan
Penyaluran
Pada 2020, kas dan setara kas ACT pada akhir tahun dilaporkan sebanyak Rp 6.874.948.978 (6,8 miliar).
Adapun laporan keuangan lengkap dari 2005 hingga 2020, dapat dilihat di sini.
Baca juga: 3 Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan pada 2022, Apa Saja?

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source