Friday, 23 Zulhijjah 1443 / 22 July 2022
Friday, 23 Zulhijjah 1443 / 22 July 2022

Kamis 21 Jul 2022 21:59 WIB
Red: Ani Nursalikah
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu peternakan hewan di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/6/2022). Penyemprotan tersebut dilakukan setelah ditemukan 35 hewan ternak suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. 412 Ekor Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Sembuh dari PMK
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten melaporkan 412 ekor hewan ternak yang terdiri atas 340 ekor sapi, 13 ekor kerbau, 14 ekor kambing, dan 45 ekor domba dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Dari total kasus 620 ekor hewan terkena PMK, saat ini sudah ada 412 ekor hewan sudah dinyatakan sembuh. Sisanya satu ekor mati dan 207 dipotong saat qurban,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Kabupaten Tangerang Hustri Windayani, Kamis (21/7/2022).
Menurut dia, dari sekitar 620 ekor yang sakit akibat terkena penyakit mulut dan kuku tersebut, ditemukan dari 50 tempat penjualan hewan di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Dengan rincian, sebanyak 412 ekor hewan dinyatakan sembuh, satu ekor hewan jenis sapi mati dan 207 ekor dilakukan pemotongan pada qurban Idul Adha.
“Untuk yang 207 ekor itu, memang untuk hewan qurban. Tapi pada saat mau dipotong kondisinya dalam proses penyembuhan,” katanya.
Ia mengungkapkan, selama proses pemeriksaan dan pendataan hewan yang masih terus dilakukan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya laporan hewan terindikasi terkena wabah penyakit mulut dan kuku. “Iya, sampai sekarang belum ada temukan lagi, mudah-mudahan tidak ada laporan. Dan kami juga mengimbau masyarakat atau peternak tetap melaporkan jika ada temuan kasus PMK,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, meski kini kasus PMK yang ada di daerahnya itu telah melandai, namun, masyarakat atau para peternak diminta tetap waspada dan selalu menjaga sterilisasi lingkungan kandang dengan menyempatkan cairan disinfektan serta rutin mengecek kesehatan hewannya. “Memang itu sudah kewajiban para peternak agar menjaga kebersihan kandang hewan. Termasuk dalam menyemprotkan desinfektan itu,” kata dia.
Dapatkan Update Berita Republika
DPD Gerindra Pertanyakan Maksud DPC Jaktim Gugat Prabowo
Hasto Bantah Bicara Soal Pilpres 2024 Saat Gowes Bareng Sekjen PAN
Kampanye Politik di Kampus, Hasto: PDIP Tunduk Regulasi yang Ditetapkan
Wakil Ketua PWNU Jatim: Mardani Maming Bikin Malu
Jokowi Targetkan Satu Juta Wisatawan Kunjungi Labuan Bajo
Muslimah

Islam menganjurkan ibu menyusui anaknya hingga dua tahun.
Keuangan

BI mencatat aliran modal asing keluar dari pasar keuangan RI terjadi awal kuartal III
Hukum

Sidang digelar di PN Jaksel terkait pemukulan Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Umum

Memahami Etika di Media Sosial bagi Perawat Profesional
Berita Jurnal Haji

Semua tindakan hukum diambil terhadap perusahaan yang bersalah.
3 PHOTO
3 PHOTO
4 PHOTO
6 PHOTO
3 PHOTO
Jumat , 22 Jul 2022, 00:35 WIB
Kamis , 21 Jul 2022, 21:07 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source