Jakarta, 06/09/21 Kemenkeu – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 menjadi panduan pemerintah agar kebijakan terarah dan sarat manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, Pemerintah dan DPR sepakat dengan tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” untuk RAPBN 2022.
“Arsitektur RAPBN 2022 didesain tetap fleksibel dan sustainable agar responsif, antisipatif, dan adaptif untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19 dan recovery sosial ekonomi, sekaligus momentum untuk melakukan reformasi struktural, dalam rangka penguatan fondasi untuk penopang pemulihan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Lebih lanjut Wamenkeu menjelaskan, dalam RAPBN 2022 pemerintah akan fokus untuk menjaga konsistensi kebijakan, memprioritaskan penguatan kesehatan, menjaga resilience, survival, dan recovery bagi masyarakat miskin dan rentan, serta memberi dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha.
Selain itu, upaya penguatan kesehatan untuk penanganan COVID-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi juga terus dilanjutkan, antara lain melalui percepatan vaksinasi serta penguatan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan obat-obatan. Pemerintah juga melanjutkan program perlindungan sosial berupa Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, serta dukungan kepada UMKM melalui subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat dan insentif usaha.
“Kebijakan fiskal 2022 juga difokuskan untuk mendorong reformasi fiskal secara komprehensif baik untuk optimalisasi pendapatan, penguatan spending better, dan inovasi pembiayaan anggaran yang efisien, prudent, dan inovatif sehingga dapat memperkuat ketahanan fiskal dan memelihara keberlanjutan fiskal jangka menengah-panjang. Sehingga pada tahun 2023, defisit dapat kembali maksimal 3% PDB,” ungkap Wamenkeu.
Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky menunjukkan dukungannya terhadap kebijakan fiskal yang dituangkan dalam RAPBN 2022. Riefky menilai, kebijakan RAPBN 2022 sudah tepat dilihat dari fokus kebijakan dan periode waktunya.
“Fokusnya apa? Menangani pandemi COVID-19. Artinya pos anggaran untuk fasilitas kesehatan, pengadaan vaksin, dan tenaga kesehatan tidak boleh dikompromikan. Lalu, kita harus mengcover masyarakat yang paling terdampak. Nah ini saya rasa fokusnya sudah tepat,” jelas Riefky.
Riefky menambahkan fokus kebijakan juga perlu dilihat periode waktunya. Sebagai contoh, dalam waktu dekat ini prioritas harus mengarah pada aspek kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat. Sementara infrastruktur penting untuk jangka panjang.
“Jadi memang kita perlu lihat kebutuhan baik dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Ada beberapa hal yang benefitnya baru terasa di jangka panjang, tetapi tetap harus kita mulai sekarang. Jadi saya rasa ini (RAPBN 2022) sudah tepat sasaran,” jelas Riefky. (Medkeu/dj/nug)