Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah mengalokasikan anggaran Kesehatan dan Perlindungan Sosial sebesar Rp 682,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Anggaran tersebut terdiri atas Rp 255,3 triliun anggaran Kesehatan dan Rp 427,5 triliun anggaran perlindungan sosial.