Anda belum login
Anda belum login
Sign InorSign Up
Email
Password
Nama
Email
Password
Ulangi Password
Email
Password
Nama
Email
Password
Ulangi Password
Pencarian
INVESTOR.id
Pengguna telepon pintar membuka aplikasi PeduliLindungi. (BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal)
JAKARTA, investor.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia buka suara terkait tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) bahwa aplikasi PeduliLindungi diduga melanggar hak asasi manusia (HAM).
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga, bahkan negara maju. Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron,” kata dia, Jumat (15/4/2022).
Nadia menegaskan, tuduhan aplikasi itu tidak berguna dan melanggar HAM adalah sesuatu yang tidak berdasar. “Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” tuturnya.
Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menulari warga lainnya.
Baca juga: Penerima Vaksin Luar Negeri Dapat Ajukan Klaim Sertifikat Tambahan di PeduliLindungi 
Aplikasi ini sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, bandara, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.
Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif Covid-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum, sehingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas Covid-19 untuk ditangani lebih lanjut.
Sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
"Penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga negara Indonesia lintas negara, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes ini.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tanggapi Tuduhan Pelanggaran HAM Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).
PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi. Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.
"Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut data ownership and stewardship," tegasnya.
Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan histori penggunaan. Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespons kebutuhan penanggulangan Covid-19 yang semakin dinamis.
Baca juga: Masyarakat Harus Tahu Arti Status Warna di PeduliLindungi
Kemenkes telah melakukan kerjasama strategis dengan berbagai pihak untuk memastikan sistem elektronik pada PeduliLindungi telah aman dan laik digunakan. Bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Kesehatan telah menerapkan sistem pengamanan berlapis yaitu pengamanan pada aplikasi, pengamanan pada infrastruktur (termasuk pusat data) dan pengamanan data terenkripsi.
"PeduliLindungi telah melalui rangkaian penilaian aspek teknis dan legalitas dalam rangka pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik pada Kementerian Komunikasi dank Informatika, dan penempatan data di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan demikian, PeduliLindungi merupakan sistem elektronik yang andal, aman, terpercaya, dan bertanggung jawab," pungkas Nadia.
Editor : Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com
Berita Terkait
Mohammad Syahril Jadi Jubir Kemenkes, ke Mana Siti Nadia Tarmizi?
Indonesia Terpilih Jadi Board Member of CEPI
Kemenkes Tegaskan Belum ada Tambahan Kasus Hepatitis Akut
Terpopuler
01
Sahamnya Lagi ARB Terus, Rencana Samudera Indonesia (SMDR) untuk Stock Split Berlanjut?
Selasa, 5 Juli 2022 | 13:08 WIB
02
Tak Pakai Jam Tangan Mewah, Lo Kheng Hong: Tujuan Saya Jadi Kaya, Bukan Terlihat Kaya
Selasa, 5 Juli 2022 | 16:22 WIB
03
Gajah Tunggal (GJTL) Buka Daftar Pemegang Saham, Ternyata Lo Kheng Hong Jadi Punya Sebanyak Ini
Kamis, 7 Juli 2022 | 10:30 WIB
04
Pakuwon Jati (PWON) bakal Bagikan Dividen Rp 193 Miliar
Selasa, 5 Juli 2022 | 15:00 WIB
05
Nilai Tukar Fluktuatif, Begini Dampak terhadap Prospek Saham PGN (PGAS)
Rabu, 6 Juli 2022 | 11:06 WIB
Terkini
Pasar Eropa Bersiap Membangun Keuntungan Setelah Risalah Fed
Kamis, 7 Juli 2022 | 12:53 WIB
IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound di Sesi II
Kamis, 7 Juli 2022 | 12:42 WIB
Bima Sakti (PAMG) Optimistis Pengunjung Mal Naik, Ini Strategi di 2022
Kamis, 7 Juli 2022 | 12:41 WIB
DFAM dan ARTO Masuk Jajaran Saham Bikin Investor Ceria Loh!
Kamis, 7 Juli 2022 | 12:04 WIB
Sucor Sekuritas Luncurkan Fitness Stock Perdana di Jakarta bersama BMore dan FITHUB
Kamis, 7 Juli 2022 | 12:04 WIB
Copyright ©2022 Investor Daily. All Rights Reserved

source