JawaPos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan mencatat pembiayaan biaya pertanggungan perawatan sejumlah penyakit katastropik selama era pandemi Covid-19. Penyakit katastropik adalah penyakit kronis dan tidak menular yang menjadi beban bagi anggaran kesehatan. Terdapat 3 besar penyakit yang paling banyak dibiayai oleh BPJS Kesehatan yakni jantung, kanker, dan stroke.
Meski angka pasien yang datang ke RS sempat menurun pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19, namun angka pasien kembali naik atau rebound pada tahun 2021 dan tahun 2022. Selain biaya penyakit katastropik, BPJS Kesehatan juga membiayai skrining atau cek kesehatan.
Direktur Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan, pembiayaan untuk penyakit katastropik selama 2 tahun terakhir masih didominasi oleh penyakit jantung, kanker, stroke, hingga gagal ginjal, dan thalasemia. Kelima penyakit itu menjadi 5 besar penyakit yang paling banyak menjadi beban biaya kesehatan.
“Tahun 2021, penyakit katastropik yakni sebanyak 25 persen dari total pembiayaan seluruhnya,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (5/7).
Begitu juga tahun 2022, kata dia, tak banyak perubahan berarti. Lima besar penyakit itu masih diduduki oleh penyakit yang sama.
“Tahun 2021, pembiayaan penyakit jantung menelan Rp 8,671 triliun, kanker Rp 3,5 triliun, stroke, 2,163 triliun, gagal ginjal Rp 1,78 triliun, dan thalasemia Rp 806 miliar,” paparnya.
“Tahun 2022, pembiayaan untuk sampai Mei 2022 saja yakni sakit jantung Rp 4,3 triliun, kanker Rp 1,6 triliun, stroke Rp 1,1 triliun, dan gagal ginjal Rp 700 miliar karena membutuhkan cuci darah,” tambahnya.
Menurut Lily, semua pembiayaan ini masih paling banyak didominasi pada pelayanan primer yakni 16 persen. Sisanya yakni 84 persen untuk membiayai pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
“Makanya upaya kami saat ini adalah dengan memperkuat pelayanan primer di fasilitas kesehatan tingkat satu salah satunya memperkuat pelayanan skrining atau cek kesehatan sehingga tidak berujung ke fasilitas kesehatan rujukan,” tutupnya.
JawaPos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan mencatat pembiayaan biaya pertanggungan perawatan sejumlah penyakit katastropik selama era pandemi Covid-19. Penyakit katastropik adalah penyakit kronis dan tidak menular yang menjadi beban bagi anggaran kesehatan. Terdapat 3 besar penyakit yang paling banyak dibiayai oleh BPJS Kesehatan yakni jantung, kanker, dan stroke.
Meski angka pasien yang datang ke RS sempat menurun pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19, namun angka pasien kembali naik atau rebound pada tahun 2021 dan tahun 2022. Selain biaya penyakit katastropik, BPJS Kesehatan juga membiayai skrining atau cek kesehatan.
Direktur Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan, pembiayaan untuk penyakit katastropik selama 2 tahun terakhir masih didominasi oleh penyakit jantung, kanker, stroke, hingga gagal ginjal, dan thalasemia. Kelima penyakit itu menjadi 5 besar penyakit yang paling banyak menjadi beban biaya kesehatan.
“Tahun 2021, penyakit katastropik yakni sebanyak 25 persen dari total pembiayaan seluruhnya,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (5/7).
Begitu juga tahun 2022, kata dia, tak banyak perubahan berarti. Lima besar penyakit itu masih diduduki oleh penyakit yang sama.
“Tahun 2021, pembiayaan penyakit jantung menelan Rp 8,671 triliun, kanker Rp 3,5 triliun, stroke, 2,163 triliun, gagal ginjal Rp 1,78 triliun, dan thalasemia Rp 806 miliar,” paparnya.
“Tahun 2022, pembiayaan untuk sampai Mei 2022 saja yakni sakit jantung Rp 4,3 triliun, kanker Rp 1,6 triliun, stroke Rp 1,1 triliun, dan gagal ginjal Rp 700 miliar karena membutuhkan cuci darah,” tambahnya.
Menurut Lily, semua pembiayaan ini masih paling banyak didominasi pada pelayanan primer yakni 16 persen. Sisanya yakni 84 persen untuk membiayai pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
“Makanya upaya kami saat ini adalah dengan memperkuat pelayanan primer di fasilitas kesehatan tingkat satu salah satunya memperkuat pelayanan skrining atau cek kesehatan sehingga tidak berujung ke fasilitas kesehatan rujukan,” tutupnya.
Penerbit : PT Surakarta Intermedia Pers
Alamat : Jalan Kebangkitan Nasional Nomor 37 Surakarta

source