Facebook Twitter WhatsApp Telegram
PANDANGAN FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TERHADAP KETERANGAN PEMERINTAH MENGENAI RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pimpinan dan Anggota DPR RI, Saudara Menteri beserta jajaran, serta hadirin yang kami hormati.
Pertama-tama, perkenankan kami mengajak hadirin sekalian untuk senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita semua dapat menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Keterangan Pemerintah Mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya, untuk menyikapi Keterangan Pemerintah Mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertangungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021, yang telah disampaikan Pemerintah kepada DPR pada Rapat Paripurna, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memandang perlu memberikan beberapa catatan penting.
Secara umum, Fraksi PKS menilai bahwa kinerja Pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun 2021 masih kurang memuaskan, sehingga berdampak tidak optimalnya upaya penanganan pandemi dan menjaga kesejahteraan rakyat. Selain itu terkait dengan kualitas akuntabilitas keuangan Negara, Fraksi PKS juga mendesak Pemerintah untuk meningkatkan penyajian laporan 4 (empat) Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia yang sebelumnya mendapatkan Opini WTP menjadi WDP atas Laporan Keuangan tahun 2021. Kemudian, BPK RI juga menemukan 27 (dua puluh tujuh) permasalahan terkait kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan Perundang-undangan yang sebelumnya sebanyak 26 (dua puluh enam) permasalahan.
Selanjutnya, Fraksi PKS secara lebih khusus memberikan catatan sebagai berikut:
Hadirin yang Kami Muliakan,
Fraksi PKS juga memberikan beberapa catatan lebih lengkap yang tidak dibacakan dan menjadi dokumen yang tidak terpisahkan dan akan langsung diserahkan kepada Pemerintah.
Demikian pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI agar dapat menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. Atas perhatian dan kesabaran Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wallahul Muwafiq ila Aqwamith Thoriq, Billahi Taufiq wal Hidayah, Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jakarta, 05 Dzulhijjah 1443 H
05 Juli 2022 M
Baca Selengkapnya:
Pandangan FPKS DPR RI terhadap Keterangan Pemerintah mengenai RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021