TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan bahwa pemerintah Indonesia resmi memberikan suntikan modal kepada PT Garuda Indonesia (Persero) sebesar Rp7,5 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pemberian penyertaan modal negara (PMN) tersebut sudah disetujui semua kalangan, termasuk DPR RI. Dia memastikan uang tersebut akan segera cair dan berharap Garuda Indonesia kembali bersinar.
Dia juga menjelaskan, tujuan suntikan modal itu dilakukan agar Garuda Indonesia bisa selamat dari kebangkrutan. Dia menjelaskan, PMN akan diberikan dengan catatan semua kreditur menyetujui proposal restrukturisasi yang diajukan.
"Garuda indonesia kami akan memberikan penyelamatan Garuda Rp7,5 triliun tahun ini sesudah mencapai settlement dengan 365 perwakilan kreditur atau 95 persen kredit," kata Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).
"Ini capaian yang kami harapkan bisa memberi awalan baru bagi PT Garuda untuk bisa terbang kembali dan sehat," sambungnya.
Kemudian, dalam kesempatan yang berbeda sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan bahwa Kemenkeu telah menunggu laporan keuangan dari Menteri BUMN, Erick Thohir.
Hal itu diperlukan, sebagai acuan untuk memberikan suntikan modal kepada Garuda Indonesia. Sebab, pemerintah sebelumnya menekankan bisa memberikan bantuan kepada PT Garuda jika dinyatakan tidak pailit seperti hasil putusan pengadilan saat ini.
Menurut Rionald, laporan ini berkaitan dengan menangnya Garuda dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam hal ini, Garuda sudah disahkan tak jadi pailit.
"Kalau sudah homologasi artinya kreditur sudah sepakat, kan sebelumnya proses homologasi dan disahkan pengadilan, dan itu langkah maju. Artinya proposal restrukturisasi atau negosiasinya udah firm, jadi kita segera proses," pungkas Rionald terkait PKPU Garuda Indonesia. (*)
**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.
10/11/2021 – 09:39
Copyright 2014 – 2022 TIMES Indonesia. All Rights Reserved.
Page rendered in 0.9285 seconds. Running in Unknown Platform