Buku Pelaut Ikut Terbakar, Jarno Gagal Berlayar
Ditinggal Sambang Orang Tua, Rumah Habis Terbakar
Jukir Legal di Kota Genteng Kekurangan Personil
Resmi Dilantik, Pengurus PA GMNI Siap Bersinergi dengan Pemkab Banyuwangi
Petik Laut Muncar Digelar Agustus
Tim Ahli Cagar Budaya Serahkan Gelas Peninggalan Dinasti Qing
Tim BCE Siliragung Suguhkan Tarian hingga Teater Babad Blambangan
BCE Kecamatan Sempu Tampilkan Tari Cunduk Menur
BCE Kembali Digelar, Dimeriahkan Belasan Tarian
Buku Pelaut Ikut Terbakar, Jarno Gagal Berlayar
Ditinggal Sambang Orang Tua, Rumah Habis Terbakar
Jukir Legal di Kota Genteng Kekurangan Personil
Resmi Dilantik, Pengurus PA GMNI Siap Bersinergi dengan Pemkab Banyuwangi
Petik Laut Muncar Digelar Agustus
Tim Ahli Cagar Budaya Serahkan Gelas Peninggalan Dinasti Qing
Tim BCE Siliragung Suguhkan Tarian hingga Teater Babad Blambangan
BCE Kecamatan Sempu Tampilkan Tari Cunduk Menur
BCE Kembali Digelar, Dimeriahkan Belasan Tarian
Catatan: Esti Arineng Tyas*
ANDA pasti sudah sering dengar kata KKN. Apakah Anda tahu artinya? Membicarakan KKN memang memiliki dua arti. Yang pertama, KKN yang berarti Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Ada juga KKN yang berarti Kuliah Kerja Nyata.
Nah, kali ini tidak akan membicarakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Melainkan akan membahas tentang Kuliah Kerja Nyata.
Kuliah Kerja Nyata merupakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diperuntukkan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan beberapa semester perkuliahan. KKN dalam kurikulum yang diatur pemerintah, mencakup atas kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. KKN menjadi mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), bahkan dibebankan 3 SKS.
Setiap mahasiswa mendekati akhir masa kuliah wajib melakukan kegiatan KKN. KKN dikhususkan untuk mahasiswa S1. KKN wajib diikuti sebagai syarat kelulusan. Jadi, di sana mahasiswa akan belajar, mengabdi, mengajar, dan berbaur dengan masyarakat.
Biasanya lokasi KKN dicari tempat yang pelosok. Tetapi tergantung perguruan tinggi masing-masing. Jadi, KKN tidak sekadar kuliah kerja nyata saja, tetapi program ini sebagai bentuk integrasi dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Setidaknya, tiga poin penting yang perlu diketahui tentang dunia KKN. Yang jelas, tidak seperti KKN di desa penari, loh ya.
Dari segi mahasiswa yang terlibat, juga akan mendapatkan pengalaman dan ilmu baru lewat program KKN tersebut. Bagi Perguruan Tinggi, KKN dilakukan untuk melahirkan sarjana yang berkompeten di bidang studi yang dipelajari. Mungkin banyak lulusan mahasiswa yang lulus dengan nilai baik, berkompeten. Sayangnya, kelulusan nilai dan gelar terbaik di kampus tidak menjamin kepedulian terhadap lingkungan, maupun kemampuan untuk membangun komunikasi dengan warga.
KKN ini dirintis pemerintah di tahun 1971 hingga 1973 dengan awalnya terbatas dilaksanakan 13 universitas. Pada tahun 1971, tiga universitas menjadi pelopor KKN yang awalnya bernama Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat.  Ketiga universitas itu yakni Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Andalas Padang, dan Universitas Hasanuddin Makassar.
Makna dari arti penting tersebut semakin dipertegas dengan ucapan Presiden RI saat Dies Natalis UGM bulan Februari 1971 silam, yang menyatakan, “Agar setiap mahasiswa belajar di desa dalam jangka waktu tertentu. Tinggal dan bekerja membantu masyarakat pedesaan. Memecahkan persoalan pembangunan sebagai bahan dari kurikulumnya”.
Sejak saat itu, akhirnya Dirjen Pendidikan Tinggi berkesimpulan untuk mengembangkan suatu kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa di perguruan tinggi secara nasional.
Dalam perkembangannya, KKN terus dilaksanakan dengan mengirimkan mahasiswa yang dibagi atas kelompok ke daerah sekitar atau luar provinsi kampus. Kegiatan dilaksanakan selama 40 hari dengan sistem tinggal di rumah penduduk.
Pra pelaksanaan KKN dicanangkan beragam program kegiatan yang amat berkaitan dengan kondisi dan situasi di daerah pelaksanaan.  Saat ini, bukan hanya pengabdian masyarakat atau kegiatan sosial melainkan juga penelitian tentang persoalan di tempat tersebut. Akan tetapi persoalannya, seberapa pentingkah KKN ini?
Bila dilihat dari kegiatan selama KKN amat bermanfaat seperti adanya bakti sosial, layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur, kegiatan pendidikan dan agama. Namun begitu, tidak sedikit hasil dari KKN pada akhirnya belum terlalu memberikan sumbangsih.
Misalnya pembukaan layanan kesehatan, selama KKN tentu dapat dimanfaatkan dan memberikan kesempatan warga berobat gratis dan nyaman. Sayangnya, usai mahasiswa pulang dan selesai KKN, tidak ada inisiatif dari pemerintah atau swadaya untuk mengadakan kegiatan itu. Pada akhirnya KKN hanya menjadi sebuah laporan.
Hal yang sama juga pada kegiatan penyuluhan pertanian atau peternakan. Kedatangan mahasiswa dan dosen tentu membuka cakrawala baru warga tentang bidang itu. Namun usai KKN, warga kembali ke kebiasaan yang lama.
Memang tidak semua kampus yang dinilai “gagal” mengimplementasikan KKN. Beberapa kampus ternama dinilai telah mengubah pemikiran, bahkan budaya suatu masyarakat daerah. Selain itu, juga bisa membantu dalam peningkatan ekonomi.
Program kegiatan yang dicanangkan harus serius, efektif dan penuh perhitungan. Dengan kata lain, sebelum pemilihan lokasi, perlu dilakukan penelitian dan survei yang kemudian dianalisis persoalannya. Ini dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.
Kemudian usai KKN tetap dilakukan pengawasan, peninjauan ulang, dan evaluasi, atas hasil program KKN. Tentu ini akan membutuhkan dana dan dukungan yang besar. Namun bila KKN sukses, juga akan meningkatkan eksistensi dosen dan mahasiswa di mata masyarakat.
Dengan ini bisa dilihat besar kecilnya kepentingan KKN berdasar persiapan dan analisis program sebelum dan sesudahnya secara berkelanjutan. (*)
ANDA pasti sudah sering dengar kata KKN. Apakah Anda tahu artinya? Membicarakan KKN memang memiliki dua arti. Yang pertama, KKN yang berarti Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Ada juga KKN yang berarti Kuliah Kerja Nyata.
Nah, kali ini tidak akan membicarakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Melainkan akan membahas tentang Kuliah Kerja Nyata.
Kuliah Kerja Nyata merupakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diperuntukkan kepada mahasiswa setelah menyelesaikan beberapa semester perkuliahan. KKN dalam kurikulum yang diatur pemerintah, mencakup atas kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. KKN menjadi mata kuliah wajib di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), bahkan dibebankan 3 SKS.
Setiap mahasiswa mendekati akhir masa kuliah wajib melakukan kegiatan KKN. KKN dikhususkan untuk mahasiswa S1. KKN wajib diikuti sebagai syarat kelulusan. Jadi, di sana mahasiswa akan belajar, mengabdi, mengajar, dan berbaur dengan masyarakat.
Biasanya lokasi KKN dicari tempat yang pelosok. Tetapi tergantung perguruan tinggi masing-masing. Jadi, KKN tidak sekadar kuliah kerja nyata saja, tetapi program ini sebagai bentuk integrasi dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Setidaknya, tiga poin penting yang perlu diketahui tentang dunia KKN. Yang jelas, tidak seperti KKN di desa penari, loh ya.
Dari segi mahasiswa yang terlibat, juga akan mendapatkan pengalaman dan ilmu baru lewat program KKN tersebut. Bagi Perguruan Tinggi, KKN dilakukan untuk melahirkan sarjana yang berkompeten di bidang studi yang dipelajari. Mungkin banyak lulusan mahasiswa yang lulus dengan nilai baik, berkompeten. Sayangnya, kelulusan nilai dan gelar terbaik di kampus tidak menjamin kepedulian terhadap lingkungan, maupun kemampuan untuk membangun komunikasi dengan warga.
KKN ini dirintis pemerintah di tahun 1971 hingga 1973 dengan awalnya terbatas dilaksanakan 13 universitas. Pada tahun 1971, tiga universitas menjadi pelopor KKN yang awalnya bernama Pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat.  Ketiga universitas itu yakni Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Andalas Padang, dan Universitas Hasanuddin Makassar.
Makna dari arti penting tersebut semakin dipertegas dengan ucapan Presiden RI saat Dies Natalis UGM bulan Februari 1971 silam, yang menyatakan, “Agar setiap mahasiswa belajar di desa dalam jangka waktu tertentu. Tinggal dan bekerja membantu masyarakat pedesaan. Memecahkan persoalan pembangunan sebagai bahan dari kurikulumnya”.
Sejak saat itu, akhirnya Dirjen Pendidikan Tinggi berkesimpulan untuk mengembangkan suatu kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa di perguruan tinggi secara nasional.
Dalam perkembangannya, KKN terus dilaksanakan dengan mengirimkan mahasiswa yang dibagi atas kelompok ke daerah sekitar atau luar provinsi kampus. Kegiatan dilaksanakan selama 40 hari dengan sistem tinggal di rumah penduduk.
Pra pelaksanaan KKN dicanangkan beragam program kegiatan yang amat berkaitan dengan kondisi dan situasi di daerah pelaksanaan.  Saat ini, bukan hanya pengabdian masyarakat atau kegiatan sosial melainkan juga penelitian tentang persoalan di tempat tersebut. Akan tetapi persoalannya, seberapa pentingkah KKN ini?
Bila dilihat dari kegiatan selama KKN amat bermanfaat seperti adanya bakti sosial, layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur, kegiatan pendidikan dan agama. Namun begitu, tidak sedikit hasil dari KKN pada akhirnya belum terlalu memberikan sumbangsih.
Misalnya pembukaan layanan kesehatan, selama KKN tentu dapat dimanfaatkan dan memberikan kesempatan warga berobat gratis dan nyaman. Sayangnya, usai mahasiswa pulang dan selesai KKN, tidak ada inisiatif dari pemerintah atau swadaya untuk mengadakan kegiatan itu. Pada akhirnya KKN hanya menjadi sebuah laporan.
Hal yang sama juga pada kegiatan penyuluhan pertanian atau peternakan. Kedatangan mahasiswa dan dosen tentu membuka cakrawala baru warga tentang bidang itu. Namun usai KKN, warga kembali ke kebiasaan yang lama.
Memang tidak semua kampus yang dinilai “gagal” mengimplementasikan KKN. Beberapa kampus ternama dinilai telah mengubah pemikiran, bahkan budaya suatu masyarakat daerah. Selain itu, juga bisa membantu dalam peningkatan ekonomi.
Program kegiatan yang dicanangkan harus serius, efektif dan penuh perhitungan. Dengan kata lain, sebelum pemilihan lokasi, perlu dilakukan penelitian dan survei yang kemudian dianalisis persoalannya. Ini dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.
Kemudian usai KKN tetap dilakukan pengawasan, peninjauan ulang, dan evaluasi, atas hasil program KKN. Tentu ini akan membutuhkan dana dan dukungan yang besar. Namun bila KKN sukses, juga akan meningkatkan eksistensi dosen dan mahasiswa di mata masyarakat.
Dengan ini bisa dilihat besar kecilnya kepentingan KKN berdasar persiapan dan analisis program sebelum dan sesudahnya secara berkelanjutan. (*)
Jl. Brawijaya 77 Banyuwangi,
Telp: (0333) 412224-416647
Fax: 0333-416647
Email : radarbwi@gmail.com

source