PIKIRAN RAKYATRUU Cipta Kerja akan memberikan dampak dan implikasi yang positif terhadap pembukaan lapangan kerja di Indonesia. Pasalnya RUU Cipta Kerja bisa menyediakan kemudahan-kemudahan berinvestasi dan membuka usaha yang berimplikasi pada penyerapan tenaga kerja
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Leo Agustino menilai, disatu sisi kemudahan untuk perizinan dan investasi itu disediakan oleh RUU ini. Di sisi yang lain RUU ini juga menyediakan kesempatan karena nanti mudah untuk membuat usaha, mudah untuk membuat pabrik, mudah untuk mendirikan perusahaan, maka tentunya akan berimplikasi pada penarikan lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat. 
“Jadi antara kemudahan berinvestasi dengan ketenagakerjaan ini sebetulnya ada kaitan,” ujar Leo dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk Solusi Pengangguran di Era New Normal, Kamis 18 Juni 2020.
Baca Juga: Dana Pemekaran DOB Dipangkas untuk Tangani Covid-19 hingga Tersisa Rp14 Juta, DPRD Sukabumi Meradang
Direktur Riset Indonesian Politics Research and Consulting ini menjelaskan, jika melihat proses pembentukan RUU ini, maka tujuan dari RUU ini adalah untuk menderegulasi kebijakan-kebijakan yang menghambat masuknya investasi di Indonesia.
“RUU ini disampaikan ketika Pak Jokowi menyampaikan pandangannya ketika diangkat menjadi Presiden Indonesia untuk kedua kalinya,” kata dia. 
Dalam pembacaan naskah tersebut, lanjut dia, dikatakan bahwa Joko Widodo akan melakukan deregulasi dari sisi usaha supaya perekonomian Indonesia menjadi salah satu dari empat kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2030-2035. 
Baca Juga: Jelang Penerapan Protokol Kesehatan AKB di Jawa Barat, 4.000 Personel TNI Dikerahkan
“Nah kalau itu yang mau dicapai, maka yang harus dilakukan adalah deregulasi kebijakan. Nah mulai dari mana? Karena ini bicara mengenai perekonomian ya harus dari deregulasi izin usaha,” ujar Leo.
Dia menambahkan, masyarakat akan merasakan manfaat dari RUU ini dalam jangka panjang. Namun masyarakat harus sabar karena dalam sebuah kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui prosesnya.
Editor: Syamsul Bachri
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111
Telepon : 022-4241600
Email : prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network

source