JawaPos.com- Pertengahan tahun ini, anggaran di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo dihitung ulang. Termasuk di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo.
Salah satu pos anggaran di Dinkes yang terkena refocusing adalah proyek perluasan Puskesmas Sekardangan. Karena itu, dana Rp 12 miliar yang dialokasikan di anggaran pendapatan dan belanja (APBD) dikembalikan ke kas daerah.
Batalnya perluasan puskesmas itu dipastikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo drg Syaf Satriawarman SpPros saat ditemui Jawa Pos di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (21/6).
Syaf menyatakan, rencana pembelian tanah untuk puskesmas tersebut dibatalkan. Sebab, lokasi perluasan sampai sekarang belum ditentukan. ”Tapi, tahun depan kami ajukan untuk pembangunan ke atas (ditingkat, Red). Anggarannya nanti kami usulkan,” katanya.
Batalnya perluasan Puskesmas Sekadardangan itu, membuat alokasi anggaran bakal kembali masuk ke kas daerah. Anggarannya akan digunakan untuk kepentingan pemerintah di bidang lain.
Selain itu, Dinkes juga membatalkan pembangunan puskesmas di Bebekan, Kecamatan Taman. Sebab, lokasi tidak memungkinkan. Dana sekitar yang sudah dialokasikan sebesar Rp 8,3 miliar juga kembali masuk kas daerah.
Anggaran untuk pembiayaan premi peserta JKN-KIS pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga dihitung ulang. Dana premi itu bakal dikurangi. Sebab, memang dana yang diperlukan tidak sebesar yang direncanakan. Uang yang disiapkan mencapai Rp 100 miliar. Ternyata, setelah dihitung ulang yang diperlukan hanya Rp 44 miliar. ”Anggaran Rp 56 miliar di-refocusing. Kembali masuk ke kas daerah lagi,” ujar Syaf.
Belum digunakannya anggaran perluasan puskesmas itu masuk dalam laporan pertanggungjawaban yang dibahas dewan. ”Anggaran yang sudah kami setujui belum dipakai sama sekali,” ungkap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Bangun Winarso.
Menurut Bangun, pembelian belum terealisasi karena masih butuh pertimbangan matang untuk penetapan tempat. Lahan yang dituju untuk perluasan saat ini terlalu lebar. Jika dibeli semua, akan sia-sia dan butuh anggaran lebih besar. Jika sebagian lahan dibeli, lokasinya kurang tepat. ”Saran kami, dinkes melakukan perluasan sesuai dengan kebutuhan, efektif dan efisien,” tutur Bangun.
Awalnya, anggaran perluasan puskesmas diusulkan Rp 20 miliar. Namun, dana usulan itu menyusut menjadi Rp 12 miliar pada APBD 2022. Anggaran sebesar itu hanya dialokasikan untuk pengadaan tanah. Belum termasuk pembangunan fisik. Karena puskesmas hanya butuh lahan parkir, lahan yang dibutuhkan tidak terlalu luas.
Lahan parkir di Puskesmas Sekardangan memang minim. Pasien yang membawa mobil tidak bisa parkir di halaman puskesmas. Sementara, depan halaman merupakan jalan raya. Area parkir kendaraan roda dua juga terbatas.
Saat banyak pasien yang kunjungan, petugas puskesmas harus pandai mengatur parkir. Terlebih saat pasien yang berobat datang dalam waktu beraamaan. Rata-rata, setiap hari jumlah kunjungan di puskesmas mencapai seratus orang.
Editor : M. Sholahuddin
Reporter : may/c14/any
Saksikan video menarik berikut ini:
© PT Jawa Pos Grup Multimedia

source