Taliwang (Suara NTB) – Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dikeluhkan. Sistem baru yang diterapkan pemerintah pusat ini dinilai belum sempurna sehingga daerah masih sulit mengaplikasikannya secara menyeluruh.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nurdin Rahman menyatakan, kelemahan SIPD yang mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2021 ini benar-benar menyulitkan. Terutama dalam sistem penatausahannya. Sebab aplikasi itu belum sampai mengatur secara detail bagaimana setiap anggaran yang telah dicantumkan dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) dieksekusi.
Ia mencontohkan, soal gaji pegawai. Di menu SIPD itu hanya disebut global belanja gaji pegawai. Tapi tidak ada rinciannya gaji pegawai ASN, honor atau lainnya. Begitu juga dengan tingkatan pegawainya. Hal ini ungkap Nurdin pada Januari ini pihaknya sempat kebingungan membaryarkan gaji para pegawai.
“Solusinya akhirnya kita harus bersurat ke Kemendagri agar penyaluran gaji bulan ini dilakukan manual. Dan itu hanya untuk Januari. Belum tahu bulan berikut dan seterusnya,” cetus Nurdin.
Sebelarnya kata Nurdin, pihaknya sudah meihat gejala ketidaksiapan aplikasi pengganti SIMDA (sistem informasi manajemen daerah) ini. Hal itu dimulai dari proses pengimputan data, di mana Pemda harus melakukannya berkali-kali karena selalu terjadi perubahan di tengah jalan. “Saya pribadi bilang kalau awalnya begini (bermasalah) pasti kita akan akan kewalahan. Dan benar kan. Bayar gaji saja kita harus manual Januari ini,” timpalnya.
Untuk mengatasi ketiadksiapan SIPD ini, Pemda KSB sebenarnya telah berkonsulyasi hingga bersurat ke Kemendagri. Dalam surat tersebut Pemda KSB memohon adanya kebijakan mengembalikan sementara waktu pengggunaan aplikasi SIMDA sambil menunggu penyempurnaan SIPD. “Waktu konsultasi mereka (Kemendagri) bilang ditunggu saja penyempurnaannya. Tapi kan kita tidak tahu sampai kapan menunggunya. Sementara sekarang ini program tahun 2021 sudah harus jalan,” imbuhnya. (bug)
Digital Interaktif.