KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menambah anggaran Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan di Dinas Kesehatan. Dari sebelumnya sebesar Rp 15 miliar, kini menjadi Rp 19 miliar. Dengan penambahan anggaran sebesar Rp 4 miliar, kuota peserta juga menjadi 37.900 ribu.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dr Ferdiana Azhar mengatakan, tahun ini pemerintah menjaring lebih luas warga miskin yang mendapat bantuan pembayaran pelayanan kesehatan. ’’Jadi ada peningkatan anggaran yang diploting daerah di APBD 2022 ini. Nilai total sekitar Rp 19 miliar lebih,’’ ungkapnya, kemarin.
Peningkatan anggaran tersebut secara otomatis juga akan menambah sasaran PBID tahun berjalan. Dengan kuota 37.900 warga miskin. Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 35 ribu dari nilai total anggaran sekitar Rp 15 miliar. ’’Premi tagihan yang kami bayarkan Rp 35 ribu ditambah Rp 2.800, jadi total Rp 37.800 per peserta,’’ bebernya.
Hanya saja, hingga pertengahan tahun ini, sesuai data yang tercatat di dinas social, kepesertaan PBID masih jauh di bawah kuota. Keseluruhan data itu pun disebut-sebut hasil mutasi dari PBID APBD Provinsi Jatim. ’’Untuk tahun ini kepesertaan yang masuk PBID memang ada sekitar 20 ribuan. Tapi kan kita benar-benar selektif,’’ ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto.
Artinya, jika kuota kepesertaan tahun ini mencapai 37.900 orang, sehingga masih terdapat sekitar 17 ribu untuk warga miskin yang berpeluang mendapatkan PBID sebagai layanan pembayaran kesehatan daerah. ’’Kami tidak mau kalau hanya memenuhi kuota tapi tidak selektif. Karena itu nanti malah jadi permasalahan di kemudian hari,’’ tambah pejabat yang akrab disapa Tejo ini.
Tejo memastikan, peserta PBID tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Namun, untuk menghindari temuan BPK akibat kelebihan bayar, dinas sosial tetap melakukan pemutakhiran data PBID BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan karena kelebihan pembayaran pelayanan kesehatan yang mendapat teguran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berpotensi terulang kembali tahun berjalan.
Langkah antisipasi ini, juga instruksi pimpinan daerah agar data kepesertaan tahun ini bisa dipertanggungjawabkan dan lebih akurat dibanding 2021. Apalagi, kaitannya dengan penyerapan APBD. ’’Jadi, data tahun ini kita update lagi. Kita verifikasi dan validasi ke lapangan, saat ini tim masih berjalan,’’ tegasnya. (ori/ron)
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menambah anggaran Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan di Dinas Kesehatan. Dari sebelumnya sebesar Rp 15 miliar, kini menjadi Rp 19 miliar. Dengan penambahan anggaran sebesar Rp 4 miliar, kuota peserta juga menjadi 37.900 ribu.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dr Ferdiana Azhar mengatakan, tahun ini pemerintah menjaring lebih luas warga miskin yang mendapat bantuan pembayaran pelayanan kesehatan. ’’Jadi ada peningkatan anggaran yang diploting daerah di APBD 2022 ini. Nilai total sekitar Rp 19 miliar lebih,’’ ungkapnya, kemarin.
Peningkatan anggaran tersebut secara otomatis juga akan menambah sasaran PBID tahun berjalan. Dengan kuota 37.900 warga miskin. Angka itu naik dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 35 ribu dari nilai total anggaran sekitar Rp 15 miliar. ’’Premi tagihan yang kami bayarkan Rp 35 ribu ditambah Rp 2.800, jadi total Rp 37.800 per peserta,’’ bebernya.
Hanya saja, hingga pertengahan tahun ini, sesuai data yang tercatat di dinas social, kepesertaan PBID masih jauh di bawah kuota. Keseluruhan data itu pun disebut-sebut hasil mutasi dari PBID APBD Provinsi Jatim. ’’Untuk tahun ini kepesertaan yang masuk PBID memang ada sekitar 20 ribuan. Tapi kan kita benar-benar selektif,’’ ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto.
Artinya, jika kuota kepesertaan tahun ini mencapai 37.900 orang, sehingga masih terdapat sekitar 17 ribu untuk warga miskin yang berpeluang mendapatkan PBID sebagai layanan pembayaran kesehatan daerah. ’’Kami tidak mau kalau hanya memenuhi kuota tapi tidak selektif. Karena itu nanti malah jadi permasalahan di kemudian hari,’’ tambah pejabat yang akrab disapa Tejo ini.
Tejo memastikan, peserta PBID tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Namun, untuk menghindari temuan BPK akibat kelebihan bayar, dinas sosial tetap melakukan pemutakhiran data PBID BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan karena kelebihan pembayaran pelayanan kesehatan yang mendapat teguran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berpotensi terulang kembali tahun berjalan.
Langkah antisipasi ini, juga instruksi pimpinan daerah agar data kepesertaan tahun ini bisa dipertanggungjawabkan dan lebih akurat dibanding 2021. Apalagi, kaitannya dengan penyerapan APBD. ’’Jadi, data tahun ini kita update lagi. Kita verifikasi dan validasi ke lapangan, saat ini tim masih berjalan,’’ tegasnya. (ori/ron)
PT Mojokerto Intermedia Pers
Jl R A Basuni No 96 Jampirogo
Sooko Mojokerto 61361
Email: radar.mojokerto@jawapos.com

source