Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Selatan (Sulsel) tingkat SMA/SMK di buka hari ini, 20 Juni 2022. Ada 7 jalur penerimaan yang mulai dibuka hari ini.
Tingkat SMA jalur penerimaan PPDB Sulsel yang terbuka hanya Boarding School. Sementara tingkat SMK ada 6 jalur yang terbuka, yakni afirmasi, perpindahan orang tua/wali, prestasi non akademik, anak guru, anak mitra DUDI SMK, dan terdekat sekolah.
Pendaftaran gelombang pertama ini dimulai hari ini pukul 06.00 Wita hingga 22 Juni 2022 pukul 22.00 Wita. Pendaftaran PPDB Sulsel 2022 dilakukan secara online melalui website https://ppdb.sulselprov.go.id/.
Sejumlah persyaratan umum wajib dipenuhi calon peserta didik sebelum mendaftar PPDB Sulsel 2022. Selain itu, ada pula persyaratan khusus di setiap jalur.
Berikut syarat lengkap setiap jalur PPDB Sulsel 2022 yang mulai dibuka hari ini:
Penerimaan PPDB Sulsel 2022 jalur Boarding School diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA dengan sistem penilaian nilai rata-rata rapor. Berikut syarat PPDB Sulsel 2022 Jalur Boarding School:
Adapun sekolah boarding school yang menjadi pilihan antara lain:
Jalur afirmasi pada PPDB Sulsel 2022 diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan. Kuota yang disediakan pada jalur ini adalah 15% dari total penerimaan SMK.
Adapun persyaratan jalur afirmasi pada PPDB Sulsel 2022 antara lain:
Jalur perpindahan orang tua/wali pada PPDB Sulsel 2022 diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang harus mengikuti orang tua/wali berpindah tugas. Kuota yang disediakan pada jalur ini sebesar 3%.
Adapun persyaratan dan ketentuan PPDB Sulsel 2022 jalur Perpindahan Orang Tua/Wali sebagai berikut:
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang merupakan anak guru atau tenaga kependidikan, baik PNS maupun Non PNS. Kuota yang disediakan untuk jalur ini sebesar 2% dari total siswa yang akan diterima.
Adapun syarat dan ketentuan jalur anak guru dan tenaga kependidikan, antara lain:
Jalur penerimaan ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK dari ada DUDI Mitra SMK dengan melampirkan surat perjanjian kerjasama antara SMK dengan DUDI. Berikut persyaratan dan ketentuannya:
Jalur prestasi non akademik pada PPDB Sulsel 2022 diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memiliki prestasi di luar akademik. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
Sementara itu, ketentuan legalitas prestasi untuk PPDB Sulsel 2022 sebagai berikut:
PPDB Sulsel tingkat SMK jalur terdekat sekolah diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan. Sejumlah persyaratan pada jalur ini antara lain: