Lupa Kata Sandi? Klik di Sini
atau Masuk melalui
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
atau Daftar melalui
Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Jenis Kelamin
Status
TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penggeledahan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Penggeledahan ini terjadi kemarin malam, Rabu, 8 Juni 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dari hasil penggeledahan ini ditemukan banyak buku dan dokumen. Namun, secara garis besar isinya berkaitan dengan Khilafah, NII, serta ISIS.
“Jadi temuan yang kami peroleh di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS,” kata Zulpan di kantornya, Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.
Zulpan tak merinci jumlah dokumen dan buku yang ditemukan, ini karena, kata dia, dokumen dan buku terkait tigal hal itu sangat banyak diperoleh. Oleh sebab itu, tim penyidik katanya tengah memilah-milah dokumen dan buku yang ditemukan.
“Belum (dihitung), pokoknya banyak. Dia kan lagi dipilah-pilah itu tapi semua sudah dipilah, artinya terkait dengan tiga hal itu, NII, ISIS dan Khilafah,” ucap Zulpan.
Barang-barang yang diperoleh dari hasil penggeledahan ini, kata dia, tengah didalami tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan ini. Tim penyidik menurutnya ingin memperoleh bukti-bukti adanya dugaan pemahaman ormas ini yang menyimpang. “Khususnya terkait dengan paham paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila yang coba dikembangkan oleh ormas ini,” ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung, Selasa, 7 Juni 2022. Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Khilafatul Muslimin promosikan khilafah
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara motor yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Mereka mempromosikan khilafah ke warga masyarakat
Hengki menjelaskan, kegiatan Khilafatul Muslimin sangat bertentangan dengan Pancasila. Kesimpulan ini diperolehnya setelah menganalisis dan menyelidik kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan organisasi itu.
Dalam kasus ini, Abdul Qadir Baraja dijerat pasal berlapis karena bertanggung jawab atas sepak terjang Khilafatul Muslimin. Ia dijerat Pasal 59 Ayat 4 juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) juga penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
“Kami lihat website-nya, ternyata di situ ada videonya, ada artikelnya. Setelah dianalisis dari berbagai ahli, ahli literasi ideologi Islam, bahasa, pidana, ahli psikologi massa bahwa ini memang memenuhi delik UU Ormas,” ujar Hengki.
Baca juga: Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah: Lewat Pengajian hingga Konvoi
ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap kuil Sikh di Afghanistan, pembalasan atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad di India
Menurut Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, kegiatan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin termasuk hidden crime. Apakah artinya?
Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sedang menyelidiki sumber dana dari kelompok Khilafatul Muslimin yang terendus dari luar negeri.
Hengki Haryadi mengatakan pihaknya belum bisa menungkap jumlah duit yang ada di 21 rekening Khilafatul Muslimin yang dibekukan.
Polisi mengungkap fakta terbaru terkait penemuan duit Rp 2,3 miliar di kantor Khilafatul Muslimin
Khilafatul Muslimin mengambil alih pengelolaan Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah. Kini harus menghentikan aktivitas, para santri dipulangkan.
Para anggota polisi Polda Metro Jaya harus melewati sejumlah rintangan dalam lomba ketangkasan bermotor HUT Bhayangkara.
Selama Operasi Patuh Jaya 2022 berjalan lima hari, sejumlah pelanggaran ditemukan di lapangan. Mulai pakai HP hingga melebihi batas kecepatan.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh 2022 sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mencatat ada pekerjaan rumah (PR) pemerintah DKI Jakarta karena ganjil genap bukanlah solusi atasi kemacetan.

source