MOROTAI-PM.com, Pemda Morotai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) diduga kuat telah melakukan pelanggaran terhadap realisasi anggaran Covid-19 dengan melakukan pergeseran anggaran tanpa melalui persetujuan kementerian maupun DPRD. Pergeseran itu dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Pasalnya, Perkada itu dilakukan setahun sekali. Ini terungkap dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan OPD dan anggota DPRD Morotai, Jumat (17/6/2022).
Hadir dalam rapat tersebut, Kadis Kesehatan Morotai, Julyus Gischard Kroons, Kadis Keuangan, Suryani Antarani, aktivis Mahasiswa dan tim vaksinator dari Puskesmas Moratai Selatan dan Morotai Timur.
Dua dinas yang hadir itu untuk mengonfirmasi bahwa telah membayar insentif tenaga kesehatan sebesar Rp254 juta. Pembayaran itu dilakukan ketika Dinkes menggeser dan mengusulkan anggaran ke tim TAPD Pemda Morotai.
“Nah itu dari Dinas Kesehatan kita setelah melakukan pergeseran-pergeseran data, disampaikan ke TAPD untuk diakomodir, Perkada 2021 kami koordinasi dengan TAPD tidak berkoordinasi dengan DPRD,”jelas Gischard.
Jawaban Kadinkes setelah mendapat pertanyaan dari Ketua DPRD Morotai, Rusminto Pawane melalui media yang menyebutkan Kepala Dinas keuangan soal vaksinator dan Covid-19 tidak ada, Sekda juga menyampaikan demikian. Rusminto mempertanyakan sumber uang senilai 254.
Mendengar itu, anggota DPRD fraksi PKS, Rasmin Fabanyo, menimpal dengan mempertanyakan angka tersebut tertuang dalam dokumen Permendagri nomor 4 dalam dokumen atau tidak. Rasmin menilai, kalau mengacu Perkada, dengan interval waktu 1 tahun, maka tidak ada pergeseran.
“Kalau Perkada lalu ada pergesaran atau penyesuaian, maka harus ada izin menteri, harus ngoni (kalian) paham itu. Makanya tadi saya minta kalau ini Kadis komentari tidak ada insentif tenaga vaksinator memang betul betul tidak ada. Tapi, tiba tiba ada informasi ada pergeseran itu menyalahi ketentuan,”cetusnya.
Ia mewanti-wanti agar Kadinkes dan Kadis Keuangan untuk segera menyerahkan dokumen anggaran. Sehingga DPRD bisa mengetahui realisasi anggaran dimaksud.
“Saya butuh dokumen itu supaya kita pastikan tertuang dalam dokumen atau tidak yang selama ini tong (kami ) pemahaman tentang pedoman penyusunan APBD, jadi ini juga pak ketua harus ada pembahasan lebih rinci lagi, kami minta Senin segera disiapkan,” pintanya.
© Hak Cipta 2021, poskomalut.com

source