baik-baik sehat selalu dan banyak rezeky,tidak punya utang lahir maupun bathin,kaya raya Jaya Abadi Selamanya.
Selanjutnya
Tutup

“Roda pemerintahan dari tingkat bawah hingga tingkat atas di negara Indonesia terus berjalan sebagaimana mestinya , itu terlihat di kulit mukanya saja. Pada kenyataannya “dia” terlihat  berjalan pelan dan nyatanya jalannya pun mandek dan terlihat  jalannya itu  kelimpungan dan tertatih-tatih,,!” begitulah ungkapan seorang ahli ketatanegaraan dalam sebuah tayangan media elektronik pada saat dia diwawancarai khusus oleh pegiat media sosial ( medsos)  tersebut.
Kenyataan itu kini semakin kentara , pola pemerintahan di berbagai jawatan kini sepi proyek , “mereka bingung menggerakan berbagai acara karena mereka terpaku kepada Anggaran makan minum saja , mereka bingung ketika sebuah acara mesti ada Alat Tulis Kantor (ATK) misalnya  , bingungnya mereka karena dana-dana untuk hal demikian ternyata  dikurangi hingga anggaran untuk publikasi media pun mereka tak bisa mempersiapkannya dan menjelaskannya pun mereka enggan dan terlihat tertutup , alasan classic pun terpantau bahwa : dalam tata administrasi yang mereka harus pertanggungjawabkan SPJ nya di akhir tahun nanti mereka mesti melaporkan apa?” Hal itu dijelaskan seorang  pakar Administrasi Negara  pada sebuah sesi obrolan ringan di sebuah media.

Kia ketahui dulu, Selepas gonjang-ganjing pemotongan anggaran berbagai kegiatan pada era perang terhadap penyebaran covid-19 yang mereka istilahkan dengan kata recopussing , kini pemerintahan daerah (Kota/Kabupaten) terlihat  bangkit dengan sisa-sisa tenaga dan anggaran yang ada di pihak mereka  , imbas dari  penanganan perang terhadap covid-19 tersebut membuat berbagai Kementrian ,  Dinas di berbagai  jawatan kelimpungan ketika mereka ditagih warga masyarakat atas kegiatan-kegiatan yang warga ajukan melalui berbagai cara sebelum bencana penyakit itu mengobrak-ngabrik , menghancurkan berbagai (ratusan) kegiatan, diantara yang pemerintahan daerah  tunda  tersebut adalah ajuan warga untuk  perbaikan sarana dan prasarana (infrastruktur) jalan umum yang hancur  (jalan desa,jalan protokol dan jenis jalan dengan status lainnya) mereka nagih  jembatan penghubung ,bangunan rumah sakit & puskesmas ,merekapun tagih pihak pemerintah atas bangunan sarana  irigasi , dan mereka sempat mempertanyakan berbagai proyek yang memerlukan dana besar lainnya,,

TENTANG KEGIATAN PARTAI-PARTAI:
Di lain tempat , barisan calon legislatif dari berbagai partai untuk periode Legislatif 2024-2029  yang akan datang tengah berencana mencalonkan warga hebat mereka yang mereka datangkan dari berbagai kalangan untuk ditawarkan kepada warga pemilihnya kelak (constituent) , namun selama pantauan penulis menilai tentang hal  ini bahwa : partai-partai belum berani mempublikasikan calon-calon legislatif mereka karena mereka punya alasan bahwa : tatalaksana partai untuk hal itu memerlukan kelengkapan administrasi yang super lengkap dulu di tubuh partai-partai mereka  itu sendiri kabarnya.
Kita ketahui dulu  pola jalannya sebuah pemerintahan di negeri kita yang menganut sistem politik kepartaian tersebut perlu daya dukung kuat  atas dukungan lengkap dari pihak Eksekutif,Legislatif dan kelembagaan hukum (Yudikatif) lainnya.

Mengapa demikian? ,karena sinkronisasi lembaga-lembaga tinggi negara  harus berjalan apik dan terencana dengan baik agar manfaat nya bisa langsung dinikmati warga masyarakat (Rakyat) ,  karena ketidak singkronan pihak-pihak di atas tadi maka pola pemerintahan model indonesia tersebut akan mandek dan tersesat pada pelaksanaan jalannya pemerintahan itu  kelak.
Kembali kepada mandeknya pola proyeksi jalannya pemerintahan di Negara kita pasca perang terhadap covid-19 adalah ketidak pekaan pihak-pihak sutradara di pemerintahan (di lembaga negara) atau penulis sebut  di barisan Legislatif ,,,lho !! ,kenapa di sini?,,,
Iya lah,,, karena menurut penulis bahwa Ketok Palu Anggaran (APBN/APBD)  di berbagai Jawatan adalah  hasil upaya mereka putuskan di meja-meja mereka semua pada saat sidang paripurna tahunan yang wajib mereka jalankan sesuai jadwal seremonial mereka sendiri , dengan demikian maka pihak Legislatif harus selektif juga ketika mereka merekrut dan mencalonkan putra-putri terbaik mereka di partai-partai tersebut  untuk menduduki keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten) misalnya.
Semangat itu pun jangan kendor di pihak eksekutif (pemerintahan daerah,provinsi dan pemerintahan pusat) mereka harus pula menempatkan jiwa-jiwa cerdas ,jiwa-jiwa jujur dan mempunyai jiwa-jiwa pemberani (berani memutuskan kebijakan terapan anggaran) agar keputusan pihak Legislatif itu disinkronkan dengan tata administrasi yang bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang didukung pula dengan kelembagaan kuat di pihak Yudikatif (Lembaga Hukum dan elemen pendukung lainnya pada organ Yudikatif tersebut) agar , pola main-main yang berbau-bau KKN bisa ditegakkan hukumnya misalnya,,,
Asep Muhammad Rizal.

source