TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kegiatan Imunisasi campak dan rubela dilaksanakan di Dinkes Kota Tarakan, Jumat (17/6/2022) pagi hingga siang tadi.
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat Juni 2022 sudah memasuki Bulan Imunisasi Anak. Adapun Imunisasi campak rubela atau biasa dikenal imunisasi MR ini menyasar anak-anak yang berusia 9 bulan sampai usia 11 tahun 29 hari.
“Intinya belum sampai berumur 12 tahun masih bisa dapat imunisasi, kami masih bisa berikan tanpa memandang status imunisasinya,” urai Plt Dinkes Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti kepada awak media.
Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara ke-76, Polda Kaltara Laksanakan Vaksinasi Hingga Khitanan Massal
Adapun lanjutnya, sejak 18 Mei 2022 kemarin sudah dilakukan kick off pemberian imunisasi Campak Rubella.
“Kenapa diberikan, karena mengingat kemarin terjadi penurunan, karena pandemi, banyak capaian daerah provinsi di Indonesia mulai menurun cakupannya,” ungkap dr. Devi.
Sehingga jika sampai menurun, selesai pandemic dikhawatirkan muncul wabah baru misalnya penyakit campak dan rubella ini lajutnya. “Padahal bisa dicegah dengan imunisasi,” ujarnya.
Baca juga: Vaksinasi Booster Rendah, Satgas Covid-19 Kaltara Sebut Terus Buka Layanan Vaksin Bagi Masyarakat
Sampai saat ini animo orangtua membawa anaknya untuk melakukan imunisasi campak da rubella sudah mencapai hampir 50 persen.
“Animonya cukup bagus karena di tengah jalan dilakukan oleh pemerintah pusat harus melakukan bulan imunisasi walaupun tidak ada anggaran kami tetap upayakan dilakukan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, saat ini tidak hanya di Dinkes Tarakan, tetapi juga disebar ada di puskesmas, di Posyandu dan memasuki lingkungan sekolah-sekolah.
Ia melanjutkan, selama pandemi Covid-19, imunisasi jenis lainnya tetap dilakukan sebenarnya. Namun kondisinya Posyandu saat itu sedang tutup karena kasus mengalami kenaikan dan diarahkan dilaksanakan di puskesmas.