bloktuban.com | Saturday, 18 June 2022 16:00
Bupati Tuban merangkul legislatif setelah rapat paripurna di gedung DPRD Tuban. (foto:Ali/blokTuban.com)
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com – Empat dari enam total fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban memberikan catatan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2021 Kabupaten Tuban. Diantara yang menjadi sorotan para legislatif, yaitu tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD sebesar Rp780 miliar di tahun 2021.
Fraksi yang mengkritik besarnya Silpa 2021, adalah fraksi Restorasi Amanat Pembangunan (RAP). Melalui juru bicaranya, Maftuchin, RAP menilai SIlpa tersebut terlalu besar. Ditengarai ada banyak kegiatan ekskutif Kabupaten Tuban yang tidak terlaksana atau tertunda.
“Terlalu besar sisa APBD 2021,” katanya dalam laporannya di ruang paripurna yang dihadiri Bupati Tuban, Sekda Tuban, Ketua DPRD Tuban beserta sekretariat dan anggota, serta dinas terkait, Sabtu (18/6/2022).
Baca Juga : SILpa 2021 Tuban Tembus Rp700 Milyar Lebih, DPRD Kritik Kinerja Pemkab
Selain Silpa, Maftuchin juga menyinggung soal pengambilalihan Terminal Wisata Kambang Putih (TWKP) di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu yang saat ini dikelola Pemerintah Pusat.
Beberapa masalah krusial yang terjadi di Kabupaten Tuban seperti, kemiskinan, Indek Pembangunan Manusia (IPM), pengangguran, dan layanan kesehatan warga Tuban sisi barat yang lebih cenderung berobat ke Jawa Tengah. Problematika tersebut harus dijawab dan dicari solusi untuk menanganinya.
“Seiring meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi dan kambing, harus segera ditangani serius oleh Pemkab Tuban,” pintanya.
Baca Juga : SILpa Banyak, DPRD Nilai Penyerapan Anggaran di OPD Lemah
Disambung Fraksi Partai Gerindra melalui jubirnya, Bambang Sumargo juga memberikan catatan soal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah, hingga rendahnya penyertaan modal di perbankan.
“Kami juga minta toko ritel ditertibkan. Sesuai Perda Nomor 12 tahun 2017, toko ritel berdirinya minimal 500 meter dari pasar tradisional, tapi kenyataan di lapangan sebaliknya. Pemkab harus serius, karena di tahun 2021, Dinas Perijinan Tuban telah mengeluarkan ijin ritel sebanyak 54 titik,” beber Bambang.
Fraksi Partai PDI Perjuangan juga ikut memberi catatan. Salah satu poin yang dikritik PDI, yaitu adanya kekosongan perangkat desa di Tuban yang harus segera diisi supaya tidak mengganggu pelayanan publik di desa.
Baca Juga : Tekan SILpa, Perencanaan Anggaran Harus Disesuaikan
“Pemetaan harus dilakukan dan harus segera diisi kekosongan tersebut,” pinta Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Tulus Setyo Utomo.
Fraksi PKB pun juga memberikan catatan penting. Dalam paripurna yang dimulai sekitar pukul 14.30 Wib itu, hanya dua fraksi yang tidak memberikan tanggapan yaitu faksi demokrat keadilan sejahtera, serta fraksi golongan karya berbintang.
Merespon kritikan dari 4 fraksi, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menilai masukan dari fraksi-fraksi di DPRD sangat baik dan akan dijawab pada rapat paripurna pekan depan.
Baca Juga : Bupati Berdalih SILpa Karena Penghematan Belanja
“Soal Silpa yang nilainya Rp780 miliar, itu karena Juknisnya di akhir tahun sehingga menyebabkan adanya sisa. Ada juga anggaran PPPK, dan Bantuan Tak Terduga (BTT) Covid-19 tahun 2020 ke 2021 itu cukup besar,” jelasnya Bupati Lindra.
Lindra menampik, jika tingginya Silpa karena buruknya perencanaan anggaran di Tuban. Pemkab bersyukur atas masukan dari legislatif yang sangat bagus, supaya roda pemerintahan berjalan semakin bagus dan pelayanan masyarakat semakin meningkat. [Ali]
Temukan Konten Berita Tuban Menarik Lainnya di Google News.
Tag : Silpa 2021, Rp780 miliar, DPRD Kritik Pemkab, Bupati Tuban, Bupati Lindra, APBD 2021, Paripurna, Fraksi DPRD, berita Tuban, Kabupaten Tuban
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.
#Politik dan Pemilu
blokTuban TV
Friday, 17 June 2022 23:00
#blokTuban TV
read more
Redaksi
Monday, 13 June 2022 09:00
Berdasarkan data dari petugas gabungan, masih banyak pasangan kekasih yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat….
read more
Suara Pembaca & Citizen Jurnalism
Thursday, 02 June 2022 12:00
Di dalam undang-undang nomor 13 tahun 1998 menyebutkan lansia (lanjut usia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun (enam puluh) tahun keatas. Dan di dalam undang-undang tersebut lansia dibagi…
read more
Lowongan Kerja & Iklan Hemat
Saturday, 07 August 2021 14:00
Aliansi alumni dan mahasiswa IAINU Kabupaten Tuban pada Sabtu (7/8/2021) pagi menggereduk gedung rektorat yang terletak di Jalan Manunggal Kelurahan Sukolilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Kedatangan puluhan massa tersebut untuk menanyakan legalitas…
read more
Home | Peristiwa | Ekonomi & Migas | Kebijakan | Hukum & Kriminal | Pendidikan & Kesehatan | Sport & Style | Wisata & Kuliner | bT-GtS | Infotorial | Indek Berita
RSS | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Kontak Kami | Redaksi bT | Terms of Use | Privacy Policy | Perlindungan Wartawan |
Copyright © 2015 blokTuban.com – All rights reserved.