Jakarta, NU Online
Puluhan Peternak Sapi yang tergabung dalam Keluarga Besar Komunitas Sapi Indonesia (KSI), Aliansi Organisasi Peternak, Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Hewan Indonesia menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022) siang. 

Aksi tersebut berkaitan dengan kurangnya penanganan PMK serta kerugian para peternak akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyebar di 18 Provinsi dengan 190 Kabupaten/Kota. 

Koordinator lapangan aksi, Irfan Arif membeberkan sejumlah tuntutan kepada pemerintah sebagai berikut: Pertama, meminta kepada Pemerintah agar segera menyatakan situasi “Wabah” dan “Kejadian Luar Biasa” atas adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, meminta kepada Pemerintah untuk mempercepat pengadaan vaksin dan proses vaksinasi ke dalam wilayah yang belum tertular wabah PMK, sehingga sapi yang masih sehat dapat segera mendapat vaksin, baru setelah itu wilayah yang tertular dan terakhir adalah wilayah wabah.

“Ketiga, meminta kepada pemerintah untuk bisa memberikan insentif/kompensasi kepada para peternak yang hewannya sudah tertular PMK dan mati karena PMK,” terang pria yang akrab disapa habib Irfan Arif.

Keempat, mendorong kepada Pemerintah untuk membuat tim Satuan Tugas Nasional penanganan wabah PMK, sehingga seluruh kebijakan antara pusat dan daerah dalam satu komando.

Kelima, meminta kepada Pemerintah agar ketersediaan dana anggaran yang cukup besar baik dalam pengadaan vaksin PMK dan pelaksanaan vaksinasinya (80% dari populasi ternak beresiko PMK), operasional pengawasan lalu lintas ternak, tindakan pengobatan, bantuan supporting untuk para peternak yang terdampak PMK, tindakan ganti rugi jika terjadi pemusnahan, permasalahan kredit KUR akibat ternaknya terkena PMK dan lain-lain.

“Karena masih dimungkinkan bahwa PMK ini semakin meluas dan penanganannya dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama,” tuturnya.

Keenam, mendorong terbentuknya kelembagaan Satuan Tugas Penanganan PMK yang terkoordinasi secara terpusat, layaknya penanganan pemerintah saat pandemic Covid-19 atau wabah Flu Burung (Avian Influenza) serta melibatkan organisasi peternak, organisasi profesi peternakan dan kesehatan hewan, serta mahasiswa peternakan dan kesehatan hewan.

Ketujuh, mendorong Pemerintah untuk memberikan fasilitas kepada relawan PMK dengan Alat Pelindung Diri (APD), obat-obatan, pengetahuan, serta hotline untuk berkoordinasi, serta memastikan jalur hotline PMK untuk bisa aktif 24 jam, serta tenaga hotline yang mampu menjawab kebutuhan informasi serta update data lapangan.

Kedelapan, meminta kepada Pemerintah segera membentuk jejaring laboratorium pemeriksaan PMK dengan melibatkan perguruan tinggi, Lembaga riset nasional (BRIN) dan Laboratorium veteriner daerah, dan segera segera menyusun Peta Jalan Penanganan dan Pengendalian PMK dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk membebaskan kembali Indonesia dari PMK.

Kesembilan, memastikan dan meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar Kementrian/Lembaga/Dinas, organisasi profesi, Asosiasi yang terkait dengan komoditi, Akademisi dan Badan Riset Nasional (BRIN) yang terlibat dalam penanganan PMK.

Kesepuluh, perlunya kejelasan informasi dan kesesuaian data PMK dengan kondisi lapangan sehingga diperlukan data pendamping yang diperoleh dari lapangan.

Kesebelas, segera melaksanakan peningkatan kekebalan hewan/ternak melalui vaksinasi, dengan menyusun program pemberian vaksin yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dengan melibatkan para tenaga ahli.

Menggunakan vaksin dengan tingkat homologi tinggi sesuai dengan serotype virus lapang., mempertimbangkan jumlah, lokasi, pola pemeliharaan, dan status wilayah. Mempersiapkan kelengkapan sarana prasarana vaksin, proses distribusi dan handling vaksin. Mempersiapkan tenaga vaksinator dengan melibatkan anggota PDHI, mahasiswa kedokteran hewan dan organisasi paramedik veteriner.

Kedua belas, mempermudah dan mempercepat proses importasi vaksin dalam bentuk produk jadi dan produk setengah jadi, serta obat-obatan pendukung lainnya.

Ketiga belas, menyediakan vaksin, sarana dan prasarana vaksin dengan melibatkan stakeholder selain pusat veteriner farma dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan tending kondisi darurat yang berlaku, apabila ada regulasi yang menghambat penyediaan maka segera dilakukan deregulasi.

“Keempat belas, menyediakan, mengembangkan dan memproduksi alat uji cepat PMK dengan sensivitas dan spesifivitas tinggi untuk deteksi dini PMK di lapang,” lanjutnya. 

Kelima belas, mendorong terciptanya komunikasi yang kondusif dan terkontrol didalam pengaturan kebijakan dalam penanganan penyakit Kuku dan mulut, sehingga aktualisasi dan operasional di lapangan dapat di jalankan dengan baik dan terarah.

Hal ini, kata dia, sebagai upaya mengatasi kebingungn para peternak dalam memahami dan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Demikian pernyataan sikap kami dari Keluarga Besar KSI dan Aliansi Organisasi Peternak Mahasiswa Dan Tenaga Kesehatan Hewan Indonesia untuk dapat di dengar langsung oleh pemerintah khususnya kepada bapak kita Bapak Joko Widodo sebagai kepala Republik Indonesia,” ucapnya. 

“Selanjutnya kami memohon untuk bisa dibantu berkaitan dengan harapan serta keinginan kami dalam menangani masalah PMK yang terjadi untuk para peternak,” jelas Ketua Komunitas Sapi Indonesia (KSI) Jawa Barat periode 2017-2021 itu. 

Mengutip laman siagapmk.id, Peta sebaran penyakit mulut dan kuku nasional per 15 Juni 2022 total hewan ternak terkonfirmasi sakit PMK sebanyak 169.800 ekor, jumlah yang sembuh sebanyak 46.536 ekor dan yang mati sebanyak 801 ekor. Hewan ternak dengan status potong bersyarat sebanyak 1.144 ekor dan sisa kasus atau yang belum sembuh sebanyak 121.319 ekor. Sementara itu, jumlah hewan yang mendapat vaksinasi sebanyak 33 ekor. 

Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Alhafiz Kurniawan
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.

source