Thursday, 17 Zulqaidah 1443 / 16 June 2022
Thursday, 17 Zulqaidah 1443 / 16 June 2022

Rabu 15 Jun 2022 20:21 WIB
Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Ribuan Muslim India melanjutkan unjuk rasa pada pekan kedua di Kota Kolkata.
REPUBLIKA.CO.ID, KOLKATA — Ribuan Muslim India melanjutkan unjuk rasa pada pekan kedua di Kota Kolkata. Sementara enam mantan hakim terkenal mengatakan pemerintah negara bagian menyalahi hukum dengan menghancurkan rumah seorang aktivis Muslim.
Muslim di seluruh India turun ke jalan untuk memprotes pernyataan anti-Islam dua pejabat partai berkuasa  Bharatiya Janata Party (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi. Bentrokan antara Muslim dan umat Hindu serta demonstran dan polisi terjadi di beberapa daerah, sekitar 400 orang ditangkap.
Akhir pekan lalu Kepala Menteri Negara Bagian Uttar Pradesh (UP) Yogi Adityanath memerintahkan untuk menghancurkan semua gedung-gedung orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan pekan lalu. Termasuk rumah aktivis Muslim Mohammad Javed.
Dalam surat yang ditunjukan pada menteri kehakiman, enam mantan hakim dan pengacara senior mengecam tindakan pemerintah negara bagian menghancurkan rumah Javed. Mantan hakim dan pengacara meminta Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan pada “menahan rusaknya hukum dan situasi ketertiban” di Uttar Pradesh.
“Langkah terkoordinir polisi dan pihak pengembang mengarah pada kesimpulan yang jelas bahwa penghancurkan sebagai bentuk hukuman ekstra-yudisial kolektif, yang disebabkan kebijakan negara bagian yang ilegal,” tulis mereka, Rabu (15/6/2022).
Pemerintah setempat mengatakan pembongkaran tersebut dapat dibenarkan karena rumah itu dibangun secara ilegal. Javed juga tidak hadir dalam sidang mengenai kasus itu pada bulan Mei lalu.
Kepolisian Uttar Pradesh mengatakan Javed juga terlibat dalam kerusuhan yang dipicu unjuk rasa baru-baru ini. Pengacara Javed, K.K. Roy mengatakan keluarga yang menghuni rumah itu hanya menerima satu kopi notifikasi pada Jumat (10/6/2022) malam. Dua hari sebelum pembongkaran dan gedung itu milik istri Javed bukan miliknya.
Unjuk rasa yang menyebar di sejumlah kota-kota di utara dan timur India dipicu penistaan agama terhadap Nabi Muhammad yang disampaikan dua pejabat BJP pada Mei dan Juni. Partai memberhentikan sementara juru bicaranya dan memecat pejabat lainnya atas komentar itu.
Pemerintah Modi mengatakan mereka mengecam setiap bentuk penghinaan pada agama apa pun. Namun kritikus mengatakan polarisasi agama di India semakin dalam sejak Modi berkuasa pada 2014 lalu. Hingga saat ini Modi belum juga memberikan komentar mengenai masalah ini.
Meski pemerintah India berusaha meredakan amarah berbagai negara dengan mengatakan mereka menghormati semua agama. Pernyataan Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal mengenai Nabi Muhammad terus menuai kecaman diplomatik.
Pekan lalu NDTV melaporkan setidaknya 16 negara yang mengajukan protes resmi pada India atas pernyataan kontroversial tersebut. Negara-negara itu antara lain: Irak, Iran, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, Oman, Malaysia. Uni Emirat Arab, Mesir, Yordania, Afghanistan, Pakistan, Bahrain, Maladewa, Libya, Turki dan Indonesia.
Dapatkan Update Berita Republika
Vidio Raih Pendanaan Rp 661 Miliar dari Sinarmas Group dan Grab
Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Startup Digital
Gaet Lisa Blackpink, Aplikasi Ini Ajak Milenial Indonesia Berinvestasi
Millenial dan Gen Z Pilih Grab sebagai Aplikasi dengan Produk dan Layanan Terbaik
CIPS: Ketentuan e-Materai Jangan Sampai Hambat Ekonomi Digital
Banten

Penilaian yang dilakukan terkait transparansi, integritas dalam pengelolaan anggaran
Hukum

Dugaan korupsi sewa dan pengadaan satelit di Kemenhan mencapai Rp 500,5 miliar.
Bandung24jam

Biaya perpanjangannya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C(Korlantas Polri)
Mozaik

Sholat hajat dikerjakan agar dimudahkan hajatnya oleh Allah SWT.
Kampus

Lapor diri dilakukan secara online.
3 PHOTO
4 PHOTO
5 PHOTO
4 PHOTO
6 PHOTO
Kamis , 16 Jun 2022, 04:10 WIB
Kamis , 16 Jun 2022, 01:16 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source