SLAWI, AYOTEGAL.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Achmad Jafar hadir dalam Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Senin 13 Juni 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal memberikan perhatian penuh terhadap penanggulangan masalah stunting, yang kini menjadi program prioritas.
Jafar berharap agar adanya komitmen antar instansi, lembaga dan masyarakat dalam pelaksanaan aksi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Tegal.
Baca Juga: Temukan 8.149 Data Ganda, Dukcapil Kota Tegal Percepat Penunggalan Data Kependudukan
Menurut Jafar, permasalahan stunting masih mengancam kehidupan anak-anak di Indonesia, khususnya di Tegal.
”Sebagai suatu kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan oleh faktor asupan gizi yang kurang, sanitasi yang buruk serta gaya hidup yang kurang sehat serta pengaruh faktor sosial ekonomi, menjadikan masalah stunting berpengaruh krusial terhadap kesehatan anak serta pertumbuhan generasi dan SDM di masa depan,”katanya.
Masa pertumbuhan anak, lanjut Jafar, sejak dalam kandungan ibu sampai dengan usia 2 tahun ialah waktu yang kritis dan perlu mendapatkan intervensi agar tercapainya optimalisasi pada tumbuh kembang anak.
Meskipun bedasarkan hasil survei status gizi Indonesia tahun 2021, presentase balita stunting di Kabupaten Tegal sebesar 12,18%, dan lebih rendah dari target nasional yaitu 14 % pada tahun 2024 mendatang, namun Bupati Tegal terus menekankan agar masyarakat tidak lengah dan tetap berusaha untuk menekan angka penurunan stunting menjadi lebih rendah lagi.
Ketua Komisi IV sangat mengapresiasi adanya pengukuhan TPPS ini yang juga dihadiri Bupati Tegal Umi Azizah tersebut. Ini menjadi langkah awal menuju tercapaianya anak-anak di Kabupaten Tegal bebas stunting menuju generasi emas tahun 2045.
Baca Juga: Protes Jalan Rusak, Warga Warureja Geruduk Kantor DPUPR Kabupaten Tegal
Editor: Dwi ariadi
©2022 ProMedia Teknologi