JAKARTA, Newshunter.id || Keluarga Besar Komunitas Sapi Indonesia (KSI) dan Aliansi Organisasi Peternak Mahasiswa beserta Tenaga Kesehatan Hewan Indonesia lakukan sikap Aksi Damai Para Peternak Sapi Bersatu. Terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabu 15/06/2022.
Adapun pernyataan sikap para Peternak Diawali dari penetapan wilayah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa kabupaten di Propinsi Aceh dan Jawa Timur dan semakin meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku di hampir seluruh wilayah Republik Indonesia.
Dalam aksi tersebut Keluarga Besar KSI, Aliansi Organisasi Peternak Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Hewan Indonesia Adakan Aksi Damai Para Peternak Sapi Bersatu, demi  menyuarakan jeritan para peternak dan memberikan pernyataan Sikap sebagai berikut;
(1). Meminta kepada Pemerintah agar segera menyatakan situasi “Wabah” dan “Kejadian Luar Biasa” atas adanya penyakit Mulut dan Kuku yang telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.
(2). Meminta kepada Pemerintah untuk mempercepat pengadaan Vaksin dan Proses Vaksinasi ke dalam wilayah yang belum tertular wabah PMK, sehingga sapi yang masih sehat dapat segera mendapat vaksin, baru setelah itu wilayah yang tertular dan terakhir adalah wilayah wabah.

(3). Meminta kepada pemerintah untuk bisa memberikan insentif/kompensasi kepada para peternak yang hewannya sudah tertular PMK dan Mati karena PMK.” terangnya habib Irfan Arif, sebagai koordinator lapangan Aksi Damai Para peternak.
(4). Mendorong kepada Pemerintah untuk membuat tim Satgas Nasional penanganan wabah PMK, sehingga seluruh kebijakan antara pusat dan daerah dalam satu komando.
(5). Meminta kepada Pemerintah agar ketersediaan dana anggaran yang cukup besar baik dalam pengadaan vaksin PMK dan pelasanaan vaksinasinya (80% dari populasi ternak beresiko PMK), operasional pengawasan lalu lintas ternak, tindakan pengobatan, bantuan supporting untuk para peternak yang terdampak PMK, Tindakan ganti rugi jika terjadi pemusnahan, permasalah kredit KUR akibat ternaknya terkena PMK dan lain-lain.
Karena masih dimungkinkan bahwa PMK ini semakin meluas dan penanganannya dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
(6). Mendorong terbentuknya kelembagaan Satuan Tugas Penanganan PMK yang terkoordinasi secara terpusat, layaknya penanganan pemerintah saat pandemic Covid19, atau wabah Flu Burung (Avian Influenza) serta melibatkan para organisasi peternak, Organisasi Profesi Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Mahasiswa Peternakan dan Kesehatan hewan.
(7). Mendorong Pemerintaj untuk memberikan Fasilitas kepada relawan PMK dengan Alat Pelindung Diri (APD), obat-obatan, pengetahuan, serta HOTLINE untuk berkoordinasi, serta memastikan jalur HOTLINE PMK untuk bisa aktif 24 jam, serta tenaga HOTLINE yang mampu menjawab kebutuhan informasi serta update data lapangan.
(8). Meminta kepada Pemerintah segera membentuk jejaring laboratorium pemeriksaan PMK dengan melibatkan perguruan tinggi, Lembaga riset nasional (BRIN) dan Laboratorium veteriner daerah, dan segera segera menyusun Peta Jalan Penanganan dan Pengendalian PMK dengan melibatkan seluruh stakeholder untuk membebaskan kembali Indonesia dari PMK
(9. /10.) Memastikan dan meningkatkan sinergitas dan koordinasi antar Kementrian/Lembaga/Dinas, organisasi profesi, Asosiasi yang terkait dengan komoditi, Akademisi dan Badan Riset Nasional (BRIN) yang terlibat dalam penanganan PMK.
(11). Perlunya kejelasan informasi dan kesesuaian data PMK dengan kondisi lapangan sehingga diperlukan data pendamping yang diperoleh dari lapangan.
(12). Segera melaksanakan peningkatan kekebalan hewan/ternak melalui vaksinasi, dengan:
(a). Menyusun program pemberian vaksin yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dengan melibatkan para tenaga ahli
(B). Menggunakan vaksin dengan tingkat homologi tinggi sesuai dengan serotype virus lapang
(C) Mempertimbangkan jumlah, lokasi, pola pemeliharaan, status wilayah
(D) Mempersiapkan kelengkapan sarana prasarana vaksin, proses distribusi dan handling vaksin
(E). Mempersiapkan tenaga vaksinator dengan melibatkan anggota PDHI, mahasiswa kedokteran hewan dan organisasi paramedik veteriner.
(13) .Mempermudah dan mempercepat proses importasi vaksin dalam bentuk produk jadi dan produk setengah jadi, serta obat-obatan pendukung lainnya
(14). Menyediakan vaksin, sarana dan prasarana vaksin dengan melibatkan stakeholder selain pusat veteriner farma dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan tending kondisi darurat yang berlaku, apabila ada regulasi yang menghambat penyediaan maka segera dilakukan deregulasi
(15). Menyediakan, mengembangkan dan memroduksi alat uji cepat PMK dengan sensivitas dan spesifivitas tinggi untuk deteksi dini PMK di lapang.
(16). Mendorong terciptanya komunikasi yang kondusif dan terkontrol didalam pengaturan kebijakan dalam penanganan penyakit Kuku dan mulut, sehingga aktualisasi dan operasional di lapangan dapat di jalankan dengan baik dan terarah, h al ini sebagai upaya mengatasi kebingungn para peternak dalam emamhami dan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Demikian Pernyataan Sikap kami dari Keluarga Besar KSI dan Aliansi Organisasi Peternak Mahasiswa Dan Tenaga Kesehatan Hewan Indonesia. Mengadakan Aksi Damai Para Peternak Sapi Bersatu. Untuk dapat di dengar langsung oleh pemerintah khususnya kepada Bapak kita Bapak Joko Widodo sebagai kepala republik Indonesia.” ucapnya Habib Irfan Arif
Keluarga Besar KSI dan Aliansi Organisasi Peternak, Mahasiswa dan Dokter Hewan Indonesia Hormat kami, Ketua Umum Komunitas Sapi Indonesia (KSI) H. Budiyono, S.E. Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Drh. Nanang P. Subendro, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Dr. drh. H. M. Munawaroh, M.M., Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito, Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Yudi Guntara, Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI) Drh. Asep Rahmat Khairuddin, Dst untuk selanjutnya Kami memohon untuk bisa dibantu berkaitan dengan harapan serta keinginan kami dalam menangani masalah PMK yang terjadi untuk para peternak. ” pungkasnya Habib Irfan Arif.
(Sandi**)

source