Polisi Akan Proses Laporan Iko Uwais terhadap Rudi
JAKARTA, KOMPAS.com– Aktor laga Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) dini hari.
Rudi merupakan pihak yang melaporkan Iko Uwais di Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan.
Laporan Iko Uwais terhadap Rudi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca juga: Terlibat Dugaan Kasus Pengeroyokan, Kondisi Kesehatan Iko Uwais Menurun
“Iko Uwais ini melaporkan balik pelapor di Bekasi atau saudara Rudi terkait dengan tindak pidana penganiayaan dan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana tercantum pada pasal 351 KUHP, 310 dan 311 KUHP,” kata Zulpan melalui keterangannya Selasa (14/6/2022).
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa laporan Iko Uwais akan segera diproses.
Hanya saja, laporan Iko bergantung dengan proses pemeriksaan terhadapnya di Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.
“Laporan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Tentunya terkait dengan hal ini kami akan melakukan proses penegakan hukum yang berkeadilan,” tutur Zulpan.
Baca juga: Kuasa Hukum Iko Uwais Sebut Kliennya Lebih Dahulu Ditendang
“Hasil pemeriksan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan terkait dengan laporan balik saudara Iko Uwais di Polda Metro,” tambah Zulpan.
Iko melaporkan Rudi beserta istri atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Laporan Iko teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan.
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

source