CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Warga Cianjur yang tercatat dalam kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kabupaten Cianjur baru mencapai sekitar mencapai 85 persen atau sekitar 347 ribu jiwa dari jumlah penduduk 2,4 juta jiwa.
Sebenarnya target yang dicanangkan oleh pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sampai Januari 2023 harus tercapai 95 persen dan pada 2024 harus mencapai angka 98 persen.
“Kita tidak bisa mencapai target tersebut dengan kekurangan sekitar 15 persen penduduk Kabupaten Cianjur yang belum terlayani urusan jaminan kesehatannya,” kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, H Atep Hermawan Permana, kepada wartawan, Senin 13 Juni 2022.
Baca Juga: Suasana Pemakaman Eril: Warga hingga Rela Naik Atap Rumah dan Bawa Tangga
Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengakui temuan tersebut berdasarkan hasil rapat kerja dengan Kantor BPJS Cabang Cianjur-Sukabumi, awal pekan lalu. 
Data dari pihak BPJS, Pemerintah Kabupaten Cianjur hanya meng-cover kepesertaan BPJS dari APBD sekitar 8,7 persen atau sekitar 211.577 jiwa.
“Sedangkan sisanya masih mengandalkan anggaran dari APBN dan APBD Jawa Barat,” ujarnya.
Baca Juga: Jenazah Eril Diiringi Masyarakat dan Ratusan Pelajar Menuju Permakaman Keluarga
Menanggapi temuan tersebut, ungkap Atep, Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur meminta Bupati Cianjur, H Herman Suherman, lebih memprioritaskan urusan pelayanan jaminan kesehatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang.
“Urusan jaminan kesehatan ini harus jadi prioritas utama Bupati Cianjur, di samping urusan pendidikan dan daya beli masyarakat agar sesuai dengan parameter pembangunan IPM,” jelasnya.
Editor: Isabella Nilam Mentari
Jl. Terusan Halimun No. 50 Bandung

+62 (22) 73517371 & 73513312

©2022 ProMedia Teknologi

source