TIMES HAJI, JOMBANG – Suasana haru terlihat saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menghantarkan Jemaah Calon Haji atau JCH Jombang pada kloter ke 5 di Pendopo Jombang, Senin (6/6/2022).
Hujan tangis tak dapat dibendung oleh saudara dan keluarga JCH Jombang yang turut menghantarkan keberangkatan menuju ibadah rukun Islam yang terakhir itu. Terlihat dari pantauan TIMES Indonesia para keluarga JCH menangis terharu melihat keluarganya bisa berangkat haji.
Wajar saja, selama bertahun-tahun mereka menunggu untuk ibadah haji, apalagi selama dua tahun ini keberangkatan mereka juga ditunda akibat pandemi Covid-19. Hingga pada akhirnya pada tahun 2022 ini mereka bisa berangkat ke tahan suci Makkah.
Mundjidah-Wahab-2.jpgBupati Jombang Mundjidah Wahab saat memberi keterangan pemberangkatan JCH Jombang di Pendopo Jombang, Senin (6/6/2022). (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)
Untuk pemberangkatan pada kloter ini, hanya ada 6 JCH Jombang dari 178 orang yang diberangkatan. Selebihnya, akan diberangkatkan pada kloter selanjutnya.
"Hari ini hanya ada 6 orang, pada tanggal 27 Juni sebanyak 27 orang dan selebihnya tanggal 29 Juni dari total 178 JCH Jombang," kata Mundjidah Wahab kepada awak media, Senin (6/6/2022).
Orang nomor satu di kota santri ini berharap JCH Jombang diberi kemudahan dalam mejalankan aktifitas ibadah haji dan pulang kembali ke Jombang dengan keadaan sehat serta menjadi haji yang mabrur.
"Semoga diberi kelancaran dalam beribadah dan pulang ke Jombang dengan selamat serta menjadi haji yang mabrur," harap Mundjidah.
Pemkab-Jombang-bersama-forkopimda-saat-melepas-pemberangkatan-JCH-Jombang.jpgPemkab Jombang bersama forkopimda saat melepas pemberangkatan JCH Jombang di Pendopo Jombang, Senin (6/6/2022). (FOTO : Rohmadi/TIMES Indonesia)
JCH Jombang Berusia 65 Tahun Lebih Harap Bersabar
Sementara itu, sesuai dengan aturan  Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini JCH yang berumur 65 tahun lebih tidak dapat diberangkatkan. Taufiqurrahman Kepala Kemenag Jombang memohon untuk bersabar kepada JCH yang belum bisa berangkat.
"Untuk JCH usia 65 tahun harap bersabar. Semoga ditahun berikutnya aturan itu dihapus, sesuai dengan aturan sebelumnya," ujar Taufiqurrahman.
Dengan terhalangnya sebuah aturan, kini pihaknya hanya mampu berharap dapat mengakomodir kembali jamaah sesuai urutan kloter yang telah diporsikan oleh Kemenag yang sudah menjadi keputusan dari Kementerian Haji Arab Saudi.
“Bagi jamaah yang sudah mendapat kursi bisa berangkat tanpa ada kendala apapun, normal kembali seperti sedia kala," jelasnya.
Seperti yang diketahui, untuk jadwal tunggu ibadah haji di Indonesia mulai tahun ini sudah menginjak 32 tahun. "Untuk pendaftar tahun ini, jadwal tunggu 32 tahun," papar Taufiqurrahman. Itu juga berlaku untuk JCH Jombang. (*)

source