TIMES HAJI, MALANG – Sebanyak 794 Jemaah Calon Haji atau JCH Kabupaten Malang dipastikan berangkat ke tanah suci. Seluruh JCH yang berangkat tersebut terbagi dalam tiga Kloter yakni 10, 13 dan 14.
Kloter 10 sudah terlebih dahulu berangkat ke Embarkasi Surabaya, Jumat (10/6/2022). JCH Kabupaten Malang Kloter 10 tersebut diberangkatkan Bupati Malang Sanusi di Kantor Kemenag Kabupaten Malang.
Sedangkan Kloter 13 berangkat Sabtu, (11/6/2022) dan Kloter 14, Minggu (12/6/2022). Bupati Malang Sanusi mengatakan, Pandemi Covid 19 sempat membuat ibadah haji ditutup sementara waktu.
JCH-Kabupaten-Malang.jpgJCH Kabupaten Malang ketika prosesi pemberangkatan. (FOTO: Prokopim Kabupaten Malang for TIMES Indonesia).
"Semoga pandemi di Kabupaten Malang segera selesai sepenuhnya. Alhamdulillah tahun ini pemerintah bisa memberangkatkan jamaah haji kembali," ujar Sanusi.
Lebih lanjut dia memberikan motivasi kepada seluruh JCH Kabupaten Malang agar khusyuk beribadah. Dan menjaga kesehatan selama beribadah di tanah suci Mekkah.
"Semoga semuanya menjadi haji mabrur. Insya Allah selamat di dunia dan di akhirat. Selain menjalankan Rukun Islam, berhaji ini adalah menyempurnakan rukun Islam," ucapnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Kabupaten Malang H Mustain mengatakan, setelah vakum akibat Covid-19, pemerintah kembali menggelar Ibadah Haji. Setelah terdapat lampu hijau dari Pemerintah Arab Saudi.
"Alhamdulillah proses pemberangkatan hari ini berjalan dengan baik. Calon Jemaah Haji yang berangkat, telah memenuhi persyaratan serta pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," ungkapnya di tempat sama.
Sebagai informasi, untuk tahun ini hanya terdapat 794 JCH Kabupaten Malang yang berangkat ke tanah suci. Menyusul ada aturan batas usia maksimal 65 tahun. Sehingga 1.086 Jemaah lansia gagal berangkat tahun ini. (*)

source