Saturday, 12 Zulqaidah 1443 / 11 June 2022
Saturday, 12 Zulqaidah 1443 / 11 June 2022

Jumat 10 Jun 2022 18:15 WIB
Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Penjelasan Sekjen MUI Soal Makna Jihad dan Khilafah. Foto: Sekjen MUI Amirsyah Tambunan memberikan ceramah saat Tabligh Akbar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022). Tabligh Akbar yang terselenggara atas kerjasama antara Republika dan Majelis Az-Zikra tersebut mengambil tema Semangat Umat Merawat Bangsa.Prayogi/Republika.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan bahwa secara resmi MUI telah memutuskan makna khilafah dan kihad dalam ijtima’ ulama ke-7 tahun 2021 di Jakarta.

Buya Amirsyah menjelaskan, pada dasarnya sistem kepemimpinan dalam Islam bersifat dinamis sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan kemaslahatan. Itu ditujukan untuk kepentingan-kepentingan menjaga keluhuran agama (hirasati al-din) dan mengatur urusan dunia (siyasati al-duniya).

“Dalam sejarah peradaban Islam, terdapat berbagai model atau sistem kenegaraan dan pemerintahan serta mekanisme suksesi kepemimpinan yang semuanya sah secara syar’i,” kata Buya Amirsyah melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (10/6/2022).

Ia menerangkan, khilafah bukan satu-satunya model atau sistem kepemimpinan yang diakui dan dipraktekkan dalam Islam. Dalam dunia Islam terdapat beberapa model atau sistem pemerintahan seperti monarki, keemiran, kesultanan, dan republik.

Ia menambahkan, bangsa Indonesia sepakat membentuk negara kesatuan yang berbentuk republik sebagai ikhtiar maksimal untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.

“Sementara, jihad merupakan salah satu inti ajaran dalam Islam guna meninggikan kalimat Allah (li i’laai kalimatillah) sebagaimana telah difatwakan oleh MUI,” ujarnya.

Buya Amirsyah mengatakan, dalam situasi damai, implementasi makna jihad dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan dengan cara upaya yang bersungguh-sungguh. Serta berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (li i’laai kalimatillah) dengan melakukan berbagai aktivitas kebaikan.

Ia menyampaikan, dalam situasi perang, jihad bermakna kewajiban Muslim untuk mengangkat senjata guna mempertahankan kedaulatan negara. MUI menggunakan manhaj wasathiyah (berkeadilan dan berkeseimbangan) dalam memahami makna jihad dan khilafah.

“Oleh karena itu, MUI menolak pandangan yang dengan sengaja mengaburkan makna jihad dan khilafah, yang menyatakan bahwa jihad dan khilafah bukan bagian dari Islam,” jelas Buya Amirsyah.

Buya Amirsyah menegaskan, menolak pandangan yang memaknai jihad dengan semata-mata perang, dan khilafah sebagai satu-satunya sistem pemerintahan. Oleh karena itu mengajak masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif terhadap makna jihad dan khilafah.

“Menghimbau kepada semua pihak agar tidak mempolitisasi makna jihad dan khilafah di tengah suasana kehilangan politik kebangsaan yang semakin dinamis jelang pemilu  2024,” ujarnya.

 
Dapatkan Update Berita Republika
Investree Salurkan Pembiayaan Rp 122,2 Miliar untuk Petambak
Fitur QRIS Bank Jago Masuk Tahap Akhir Pengembangan
Teleperformance Tawarkan Solusi Efektif Layanan Bisnis Terintegrasi untuk Industri Digital
Lima Keunggulan Pembayaran dengan PayLater
Platform Investasi Aset Crypto Pintu Raih Pendanaan Seri B Rp1,6 Triliun
Hukum

KPK paling disorot karena menjadi lembaga paling rendah dipercaya publik versi hasil survei.
Jabodetabek Nasional

BPOM mengungkap adanya dua pabrik tahu yang menggunakan formalin di Kabupaten Bogor.
Jawa Barat

Wisatawan ke Cirebon kesulitan menemukan lokasi hiburan di malam hari
Bandung24jam

Memasuki H-1 pertandingan Persib belum menjual tiket Piala Presiden.
Umum

Hilangnya data ini akan menambah keraguan kemungkinan menentukan asal-usul virus Covid-19.
3 PHOTO
7 PHOTO
5 PHOTO
4 PHOTO
13 PHOTO
Sabtu , 11 Jun 2022, 00:30 WIB
Jumat , 10 Jun 2022, 16:53 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source