TRIBUNSINJAI. COM, SINJAI UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menganggarkan Rp49 M membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sinjai, Andi Muh Idnan mengatakan, sebanyak 111.987 warga Sinjai ditanggung iuran BPJS Kesehatan.
Anggaran digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sinjai.
Baca juga: Harga Anjlok, Petani Porang di Sinjai Desak Pemerintah Cari Solusi
Baca juga: Sudah 10 Tahun Warga Bulukumba-Sinjai Borong Lintasi Jalan Rusak, Kini Janji Dipermulus
Sementara ditanggung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 92.586 jiwa.
“Setiap tahun ada peningkatan jumlah warga yang ditanggung dalam BPJS Kesehatan,” ujar Andi Muh Idhan, Selasa (17/5/2022).
Apalagi tahun ini ada pengurangan jumlah warga yang dbiayai oleh APBN.
Sehingga dialihkan ke BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh APBD Pemkab Sinjai.
Sehingga total anggaran yang dikeluarkan Pemkan Sinjai sebanyak Rp46 M.
“Ini menyangkut masalah kebutuhan dasar masyarakat. Pak bupati mengharapkan masyarakat Sinjai dapat terlindungi dengan program ini. Tidak ada lagi warga yang tidak terlayani kesehatan hanya karena tidak mampu,” ungkapnya.
Cakupan layanan kesehatan gratis Sinjai telah mengantongi Universal Health Coverage (UHC).