Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2022 dalam tahapan pelaksanaan delapan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2022.
Kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga di Dobo, Selasa (7/6/2022). Hadir juga dalam kegiatan itu Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey
dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Aru Drs. Muhammad Djumpa, M.Si.
Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh tubuh dan otak pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga anak seusianya memiliki keterlambatan dalam berpikir. Hal ini disebabkan karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Menurut Bupati Gonga, solusinya adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang salah satu instruksinya kepada seluruh perangkat pemerintahan di daerah mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota, Camat hingga Kepala Desa agar semuanya menyatukan langkah dan komitmen untuk menurunkan Stunting.
Kabupaten Kepulauan Aru ditetapkan sebagai lokasi prioritas penurunan Stunting di Provinsi Maluku yang dimulai dari tahun 2019 hingga saat ini, dengan lokasi prioritas lima kecamatan yakni Kecamatan Aru Selatan, Aru Selatan Timur, Aru Tengah dan Aru Utara yakni Desa Marlasi, Wakua, Luntur, Siya, Fatural, Feruni, Ngaibor, Jelia dan Desa Kalar Kalar.
Tahun 2020 lokasi prioritas masih tetap pada lokasi yang sama, sedangkan tahun 2021 ditetapkan 10 Desa yang tersebar pada lima kecamatan yaitu Desa Jerwatu, Wafan, Mohansel, Papakula, Kobadangar, Karawai, Popjetur, Marfenfen, Gomam dan Desa Gomar Sungai.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan dan penurunan Stunting melalui intervensi berbagai program dan kegiatan pembangunan pada lokasi prioritas Stunting.
Program dan kegiatan tersebut antara lain: Pembangunan jalan, tambatan perahu, air bersih; Penyediaan sarana transportasi laut, Penyediaan jaringan komunikasi, Pelayanan kesehatan anak usia remaja, balita dan ibu hamil, Pemberdayaan ekonomi masyarakat sampai pada Pelaksanaan 10 Program PKK.
Tahun 2022 ini kata Bupati Gonga, telah dilakukan analisa situasi terhadap kondisi Stunting di Kabupaten Kepulauan Aru dan ditetapkan 12 desa lokasi prioritas untuk diperhatikan yang tersebar pada tiga Kecamatan yaitu Aru Tengah, Pulau-Pulau Aru dan Aru Utara Timur Batuley.
Dikatakan, delapan Aksi Konvergensi yang sudah dilakukan di Kabupaten Kepulauan Aru antara lain: Analisis situasi, Rencana kegiatan, Rembuk stunting, Peraturan Bupati/Perwali tentang Kewenangan Desa, Pembinaan KPM, Managemen data, Pengukuran dan Publikasi Stunting dan Reviu kinerja tahunan.
Kegiatan Rembuk Stunting merupakan Aksi ketiga dari delapan Aksi Konvergensi Stunting. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan isu yang krusial dan strategis pada desa lokasi prioritas, dapat teratasi dengan intervensi berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah itu.
Bupati Gonga berharap, angka Stunting di Kabupaten Kepulauan Aru dapat mengalami penurunan pada setiap tahun sehingga masyarakat yang sejahtera, mandiri, adil dan bermartabat dapat diwujudkan sesuai visi dan misi Bupati/Wakil Bupati Kepulauan Aru periode 2021-2026.
Sumber: Humas BKKBN Maluku.
Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.
