SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG – Sebanyak 32 puskesmas yang ada di Kabupaten Tulungagung segera bisa melayani pasien kecelakaan kerja.
Layanan ini memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan layanan kesehatan, saat mengalami kecelakaan kerja.
Layanan ini berlaku setelah ada nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar yang membawahi wilayah Tulungagung, Senin (23/5/2022).
Sementara, layanan ini secara resmi mulai bisa diakses di setiap puskesmas mulai Juni 2022.
“Secara resmi 32 puskesmas di bawah Dinkes menjadi faskes BPJS Ketenagakerjaan,” terang Kepala Dinkes Tulungagung, dr Kasil Rokhmat melalui Kabid Layanan Kesehatan (Yankes), dr Ana Herawati.
Layanan ini, bisa diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dengan luka ringan.
Sementara pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dengan luka berat, akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.
“Puskesmas hanya memberikan layanan kesehatan dasar. Jika lukanya berat akan dirujuk ke rumah sakit,” sambung dr Ana.
Luka serius akibat kecelakaan kerja yang dirujuk, contohnya adalah patah tulang.
Ada dua rumah sakit di Tulungagung yang telah ditunjuk untuk rumah sakit rujukan, yaitu RSUD dr Iskak dan RS Muhammadiyah.

source