Militer Rusia Klaim Hancurkan Pasokan Senjata Barat|SEA Games: Menembak Tambah Dua Medali Emas dan Dua Perak|24 Tahun Reformasi, Ini Permintaan Partai Buruh ke Jokowi
Jumat, 5 April 2019 | 12:00 WIB
Oleh : Dina Manafe / IDS
Jakarta, Beritasatu.com – Dalam empat terakhir, pemerintahan Jokowi-JK tetap konsisten untuk mempertahankan anggaran sektor kesehatan sebesar 5% sesuai amanat UU 36/2009. Secara absolut, anggaran kesehatan terus meningkat hingga di tahun ini mencapai Rp 123,1 triliun atau naik Rp 12,1 triliun dari anggaran di 2018 sebesar Rp 111 triliun. Namun, peningkatan anggaran ini belum berbanding lurus dengan kondisi kesehatan saat ini. Masih banyak masalah kesehatan yang belum berhasil dituntaskan.
Pakar kesehatan masyarakat sekaligus team leader health sector review (HSR) 2018, Prof Ascobat Gani mengatakan, lebih banyak anggaran kesehatan yang dibelanjakan untuk kuratif atau pengobatan daripada buat promosi dan pencegahan penyakit.
Di tahun 2017, misalnya, National Health Account (NHA) menunjukkan, sebagian besar anggaran kesehatan terpakai untuk upaya pelayanan kuratif (UKP) sebanyak 73,3%. Sedangkan porsi anggaran untuk upaya kesehatan masyarakat (UKM) hanya sebesar 9,6%, dan untuk pengelolaan/penguatan sistem kesehatan termasuk investasi fisik sebesar 17,1%.
Pola seperti ini tidak berubah signifikan hingga sekarang. Pola belanja yang sama juga terjadi di tingkat daerah, di mana anggaran untuk UKM sangat kecil, hanya sekitar 3%-12%, sedangkan UKP 40% dan untuk pengelolaan/penguatan sistem kesehatan sekitar 45%.
Sejak 2010, pemerintah mengalokasikan dana khusus untuk UKM, yang dikenal dengan biaya operasional kesehatan (BOK). Dari total anggaran sektor kesehatan 2019, Rp 33,4 triliun di antaranya ditransfer ke daerah sebagai dana alokasi khusus (DAK) termasuk untuk BOK.
BOK adalah bantuan pemerintah pusat kepada setiap puskesmas dengan nilai bantuan sesuai wilayah dan masalah kesehatan di daerah tersebut. Semakin terpencil dan bermasalah kesehatan, dana BOK yang didapat pun lebih besar. BOK merupakan tulang punggung program untuk memperbaiki kesehatan masyarakat karena pemakaiannya khusus buat kegiatan UKM, seperti imunisasi, penimbangan, promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain.
Sayangnya, menurut Ascobat, anggaran untuk bidang ini sangat minim. Meskipun terus meningkat dari Rp 226 miliar di 2010 menjadi sekitar hampir Rp 5 triliun tahun ini, namun tetap saja terlalu kecil untuk menanggulangi berbagai persoalan kesehatan di masyarakat. Bandingkan dengan anggaran pengobatan untuk penerima bantuan iuran (PBI) dalam program JKN-KIS yang mencapai Rp 26,7 triliun atau sekitar 21,89% dari total anggaran kesehatan 2019. Anggaran ini digunakan untuk membiayai sekitar 96,8 juta jiwa PBI.
“Padahal eksekutor dari UKM ini adalah puskesmas. Menurut hitungan kasarnya, dana BOK itu mestinya Rp 15 triliun. Dengan anggaran ini, puskesmas lebih leluasa untuk meningkatkan promosi kesehatan,” kata Ascobat kepada Beritasatu di sela-sela peluncuran dan diseminasi Kajian Sektor Kesehatan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2018 di Jakarta, Kamis (4/4).
Selain anggaran kecil, realisasinya pun menghadapi banyak kendala. Awalnya, dana BOK langsung ditransfer ke puskesmas. Namun sejak 2016, semua dana BOK disalurkan ke daerah melalui DAK nonfisik, sehingga menjadi bagian dari APBD. Akibatnya, seringkali terlambat direalisasi karena tergantung pada ketetapan anggaran daerah.
Selain itu, petunjuk teknis selalu berubah-ubah dan terlambat dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Di sisi lain, tenaga kesehatan masyarakat dan gizi di puskesmas yang mampu memanfaatkan dana BOK ini kurang. Sebab, tidak semua puskesmas memiliki tenaga kesehatan yang lengkap.
Sementara, lanjut Ascobat, belanja kesehatan tidak bisa mengandalkan APBD. Meskipun UU Kesehatan mewajibkan daerah harus mengalokasikan 10% dari APBD untuk sektor kesehatan, tetapi faktanya tidak semua daerah mampu. Menurut Ascobat, beban pemda untuk urusan kesehatan sudah cukup banyak, sementara kemampuan fiskal kecil. Sebagian besar atau 90% belanja menggunakan dana transfer dari pusat. Sementara sekitar 41% APBD terpakai untuk belanja pegawai.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: Suara Pembaruan
 
NEWSLETTER
 
NEWSLETTER

source