Jakarta, InfoPublik – Berdasarkan data per 6 November 2022 kasus Gangguan Ginjal Akut Rogreaif Aptikal pada anak (GGAPA/AKI) di Indonesia sebanyak 324 kasus yang tersebar di 28 provinsi. Namun tidak ada kasus baru hingga kematian yang dilaporkan.
Hal tersebut dijelaskan Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan pasien dirawat sebanyak 27 kasus, meninggal sebanyak 195, dan yang sembuh 102.
“Per 6 November 2022 tidak ada kasus yang dilaporkan, kasus baru maupun kasus lama termasuk kematian. Kasus baru pada minggu lalu terjadi di 29 Oktober dan 1 November dikarenakan pasien masih mengkonsumsi obat sirup dari apotik,” kata Syahril Senin (7/11/2022).
Kasus baru GGAPA mengalami penurunan sejak dikeluarkannya Surat Edaran Kemenkes pada 18 Oktober 2022 yang melarang tenaga kesehatan dan apotik untuk menggunakan obat sirup kepada anak.
Berdasarkan data yang dilaporkan dari seluruh rumah sakit di 28 provinsi menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten faktor resiko terbesar penyebab penyebab gangguan ginjal akut adalah toksikasi dari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada sirup/obat cair.
“Reaksi cepat yang dilakukan Kemenkes beserta organisasi terkait diharapkan tidak ada lagi pasien gangguan ginjal akut bertambah maupun yang meninggal,” kata Syahril.
Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkes
55 Kali

Copyright © 2018 InfoPublik. All rights reserved.

source