TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE – Tahapan verifikasi faktual keanggotaan sudah selesai, KPU Parepare telah periksa 1075 kader partai
Tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai calon peserta pemilu berakhir 4 November 2022.
Delapan partai politik yang menjalani verifikasi faktual keanggotaan telah diperiksa KPU.
Partai yang diperiksa, PBB, Partai Hanura, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (PGRI), Partai Ummat, serta Partai Buruh.
Lanjut, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garda Perubahan Indonesia.
Komisioner KPU Parepare Divisi Tekhnis Safriani Sudirman mengatakan telah memeriksa semua kader partai.
“Kemarin berakhir, sudah semua sebanyak 1075 kader difaktualkan,” katanya, kepada tribun timur, Sabtu (5/11/2022) siang.
Dia mengklaim semua kader dari delapan partai sudah di verifikasi faktual.
“Sudah semuanya difaktualkan,” ujarnya.
Terkait hasil verifikasi, kata Safriani bukan kewenangan KPU kabupaten/kota.
“Belum tahu, itu bukan kewenangan KPU kabupaten/kota, itu wewenang KPU pusat,” singkatnya.
Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain mengatakan partai yang memenuhi syarat pada tahapan ini akan menjalani perbaikan.
“Bagi partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat di tahapan verifikasi faktual, akan melakukan perbaikan,” katanya.
Perbaikan itu melalui penyampaian dokumen perbaikan dan dimulai pada tanggal 10 November sampai 23 November 2022.